Connect with us

POLITIK

Ketua MPR Tegaskan Gibran Tetap Wapres

Aktualitas.id -

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menegaskan Gibran Rakabuming Raka adalah wakil presiden yang sah, terpilih melalui proses konstitusional dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran diganti karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.  

Muzani menjelaskan bahwa penetapan Gibran sebagai wakil presiden telah melalui rangkaian mekanisme panjang, mulai dari pemilihan langsung oleh rakyat hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Jumat (25/4/2025).  

Lebih lanjut, Muzani menekankan Gibran, sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto, telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Pelantikan tersebut dihadiri oleh para pemimpin dan wakil kepala negara, menunjukkan pengakuan internasional atas legitimasi proses tersebut.  

Tuntutan penggantian Gibran datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang di antaranya ditandatangani oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, serta sejumlah purnawirawan lainnya seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Forum yang beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari berbagai pangkat ini menilai proses pemilihan Gibran melanggar hukum.  

Dengan penegasan dari Ketua MPR, polemik mengenai legitimasi Gibran sebagai wakil presiden diharapkan dapat mereda. Muzani menegaskan hasil Pilpres 2024 telah melalui proses hukum yang sah dan diakui oleh konstitusi. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version