Connect with us

POLITIK

RUU Perampasan Aset Dapat Dukungan Presiden

Aktualitas.id -

Ilustrasi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

AKTUALITAS.ID  – Presiden Prabowo Subianto mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan,” ujar Supratman, di kantor Kemenkum, Rabu (14/5/2025).

Supratman menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik.

“Tetapi di lain sisi saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” ujarnya.

Pemerintah masih melihat opsi terbaik untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, apakah tetap menjadi usul inisiatif pemerintah atau justru lewat inisiatif DPR.

“Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR,” Kata Supratman.

Menkum juga mengatakan, telah meminta Direktur Jenderal Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR guna mempercepat proses tersebut.

Dirjen PP bertugas untuk mengurus program legislasi nasional (prolegnas) pemerintah. “Jadi, ini pilihan-pilihan, nanti kita lihat. Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-Undangan yang bertanggung jawab yang mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Goeh)

TRENDING

Exit mobile version