POLITIK
Istana Tegaskan Pelanggaran Menteri Tak Otomatis Berujung Reshuffle
AKTUALITAS.ID – Isu reshuffle kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan, namun Istana memberikan sinyal yang berbeda. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tidak semua pelanggaran atau blunder yang dilakukan oleh menteri otomatis akan berujung pada pencopotan jabatan.
“Ya kan kalau pun misalnya dalam tanda kutip (menteri) dianggap melanggar, kan tidak kemudian otomatis langsung dilakukan reshuffle ya,” kata Prasetyo, Selasa (27/5/2025).
Prasetyo menjelaskan pernyataan menteri yang dianggap kurang pas tidak serta merta berkorelasi dengan kinerja buruk di kabinet. “Belum tentu sesuatu yang disampaikan kurang pas itu sudah pasti kinerjanya tidak baik. Artinya enggak langsung melanggar kemudian akan dilakukan reshuffle, enggak seperti itu,” terangnya.
Ia membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara rutin memberikan imbauan kepada para menterinya untuk menjaga kekompakan dan koordinasi dalam pemerintahan. Evaluasi menteri pun dilakukan secara rutin melalui Mensesneg, Sekretaris Kabinet, dan juga Menteri Koordinator di masing-masing bidang.
Sebelumnya, analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti posisi menteri yang kerap membuat gaduh dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan akan rentan untuk dicopot. “Jadi indikatornya sih ini saja. Bikin gaduh sama tidak bisa me-manage stakeholdernya, ada enggak menteri yang masuk ke dua kategori ini?,” ujar Hensa.
Penjelasan dari pihak Istana ini sedikit banyak memberikan gambaran mengenai kriteria dan mekanisme evaluasi yang diterapkan dalam kabinet, menegaskan keputusan reshuffle tidak diambil secara instan, melainkan melalui pertimbangan yang komprehensif. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
EKBIS28/12/2025 10:00 WIBDaftar 10 Daerah dengan UMK 2026 Tertinggi, Kota Bekasi Puncaki Daftar