POLITIK
Divonis 3,5 Tahun, Hasto Tetap Sekjen PDIP Hingga Kongres 2025
AKTUALITAS.ID – Posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan dipastikan belum akan berubah, meskipun ia baru saja divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan pergantian jabatan Sekjen akan ditentukan melalui mekanisme Kongres Partai yang akan datang.
“Kalau posisi Sekjen, nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan, pergantian Sekjen nanti kita tunggu di Kongres,” kata Djarot usai acara peringatan Kudatuli di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
Djarot menjelaskan proses pergantian Sekjen akan mengikuti mekanisme internal partai yang dibahas dalam kongres. Namun, keputusan final terkait struktur kepengurusan, termasuk penunjukan Sekjen, sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Meskipun jadwal pasti kongres belum diumumkan, Djarot memastikan acara penting tersebut akan diselenggarakan pada tahun 2025. “Kapan hasil Kongresnya? Ya ditunggu saja yang penting itu tahun 2025 dan menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jadwal Kongres yang menentukan adalah Ketua Umum,” ucapnya.
Dalam kongres 2025 nanti, Djarot memprediksi Megawati Soekarnoputri akan kembali dikukuhkan sebagai Ketum PDIP. Hal ini, menurutnya, berdasarkan suara dari basis partai dan rekomendasi internal dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP sebelumnya. “Itu adalah suara dari basis dan kemudian itu juga rekomendasi internal dari Rakernas, sehingga kalaupun nanti ada Kongres itu tinggal pengukuhan saja,” terang Djarot.
Setelah dikukuhkan, Megawati akan diberikan kewenangan penuh atau hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan DPP PDIP, termasuk memilih Sekretaris Jenderal. “Sampai sekarang (Hasto Kristiyanto) masih tetap sebagai Sekjen dan masih belum diganti. Makanya nanti menunggu hasil kongres,” pungkas Djarot.
Keputusan ini menegaskan PDIP akan tetap berpegang pada mekanisme internal partai dalam menentukan kepemimpinan, terlepas dari kasus hukum yang menjerat Sekjen mereka. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
POLITIK29/01/2026 10:00 WIBIstana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
JABODETABEK29/01/2026 08:30 WIBLuapan Ciliwung Bikin Jakarta Timur Banjir 150 CM, Ini Titik Lokasinya
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
EKBIS29/01/2026 09:30 WIBIHSG Ambruk 8% ke Level 7.654, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Pagi Ini
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari