POLITIK
KPK: Bupati Pati Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api Kemenhub
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), menerima aliran dana suap dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
Budi menambahkan KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo sebagai saksi, tergantung pada kebutuhan penyidikan. “Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” katanya.
Nama Sudewo sendiri telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Saat itu, jaksa KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut, termasuk dugaan menerima uang dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan. Sudewo beralasan uang tersebut merupakan gaji yang ia terima saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, KPK telah menetapkan belasan tersangka, termasuk ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS) yang baru ditahan pada 12 Agustus 2025. Proyek yang terjerat kasus ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
EKBIS29/12/2025 07:00 WIBMenko Airlangga Pastikan UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Pekerja
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB