Connect with us

POLITIK

Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan

Aktualitas.id -

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan harapan agar hasil pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang tidak berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kunjungannya ke Bangka pada Rabu (27/8/2025), Bagja menilai pelaksanaan pemungutan suara ulang di dua daerah tersebut berjalan relatif aman dan kondusif. Ia menegaskan jajaran Bawaslu telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan, baik pada hari pemungutan suara maupun masa persiapan sebelumnya.

“Kita akan jelaskan semua laporan hasil pengawasan pada hari H dan sebelum hari H,” ujar Bagja.

Meski demikian, Bagja menyatakan kesiapan Bawaslu untuk memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim MK jika nantinya ada pihak yang mengajukan gugatan.

“Jadi nanti biarkanlah majelis hakim yang menentukan dan menilai hasil kerja kami,” tambahnya.

Bagja berharap proses pemilihan bupati dan wali kota di dua wilayah tersebut dapat diterima semua pihak tanpa perlu melalui sengketa di MK.

“InsyaAllah tidak, tetapi tergantung hakim MK. Semoga tidak, kita berharap tidak,” ucapnya.

Daftar Pasangan Calon Pilkada Ulang

Kabupaten Bangka – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati:

1 – Fery Insani – Syahbudin (PDIP & Gerindra)

2 – Naziarto – Usnen (PAN & Demokrat)

3 – Aksan Visyawan – Rustam Jasli (PKS & PPP)

4 – Andi Kusuma – Budiyono (Hanura, PSI, Gelora, PKN, Buruh, PKB, Garuda, PBB, Ummat)

5 – Rato Ruadiyanto – Ramadian (Golkar & NasDem)

Kota Pangkalpinang – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota:

1 – Radmida Dawam – Eka Mulya (Perseorangan)

2 – Maulan Aklil – Zeky Yamani (Gerindra)

3 – Saparuddin – Dessy Ayutrisna (PDIP, PAN, PKB, PPP, Demokrat)

4 – Basit Sucipto – Dede Purnama Alzulami (Golkar, NasDem, PKS, Ummat)

Bawaslu berharap seluruh proses demokrasi ini dapat berjalan tanpa sengketa lanjutan, demi menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version