JABODETABEK
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
AKTUALITAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demo hanya boleh dilakukan atas perintah langsung dirinya.
Hal ini disampaikan Asep saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi demo buruh di Gedung DPR, Kamis (28/8/2025) hari ini.
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata dia.
Asep juga menginstruksikan anggota untuk mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas. Ia pun mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.
“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” ucap dia.
Dalam aksi demo ini, sebanyak 4.531 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar Gedung DPR, Jakarta.
Aksi demo ini digelar oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Buruh membawa sejumlah tuntutan utama dalam aksi demo ini, mulai dari menghapus sistem pekerja alih daya (outsourcing), keluarkan UU ketenagakerjaan dari omnibus law, reformasi pajak perburuhan, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga menolak upah murah.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
JABODETABEK29/06/2026 21:46 WIBBangun Paulus Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pencurian dan Pertanyakan SP2 Lidik Polres Jakpus
-
NASIONAL29/06/2026 21:00 WIBHakim Tolak Eksepsi Sudewo , Perkara Korupsi Tetap Jalan
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
NASIONAL29/06/2026 23:00 WIBGarnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
NUSANTARA29/06/2026 21:30 WIBDPR Kritik Putusan PK HGU PT SKB Karena Berdampak bagi Kepastian Investasi