FOTO
FOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
AKTUALITAS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan plakat kepada Wakil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena usai rapat penguatan sinergi program perumahan bersama Taspen dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pertemuan strategis di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan penyediaan hunian layak di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk bersama PT Taspen dan pemerintah daerah setempat.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor pendukung menjadi kunci dalam menjawab tantangan penyediaan perumahan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memastikan peningkatan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di NTT. Setiap kabupaten/kota di wilayah tersebut ditargetkan memperoleh minimal 500 unit bantuan.
Dengan total 22 kabupaten/kota, NTT diproyeksikan menerima sekitar 11.000 unit BSPS pada 2026. Program ini difokuskan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
NASIONAL04/09/2026 16:00 WIBKarhutla Sumatera-Kalimantan, Komnas HAM Minta Perlindungan Warga Diperkuat