Connect with us

POLITIK

PKB Tekan DPR Segera Bahas RUU Pemilu Tahun Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai pada tahun ini. PKB menilai percepatan pembahasan penting untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik ke depan.

Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan berbagai kajian internal partai hingga diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan.

“Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya,” ujar Hasanuddin, Rabu (22/4/2026).

Hasanuddin menjelaskan, sejumlah isu krusial menjadi fokus PKB dalam revisi UU Pemilu. Di antaranya adalah sistem pemilu – apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, atau kombinasi—serta metode penghitungan kursi legislatif.

Menurutnya, pembahasan dua aspek tersebut sangat penting agar tidak ada suara rakyat yang terbuang dan kualitas representasi politik tetap terjaga.

“Intinya kita ingin mempunyai UU Pemilu yang benar-benar tidak menghilangkan suara rakyat, mempercepat pelembagaan demokrasi yang adil dan sehat serta mampu menghilangkan potensi terjadinya money politics,” jelasnya.

Terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold), PKB mengambil posisi moderat. Hasanuddin menegaskan partainya tidak mempermasalahkan besaran angka selama tidak menghilangkan suara pemilih.

“Moderat saja, bisa tetap atau naik, yang penting menjamin suara tidak hilang,” katanya.

PKB juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU Pemilu berpotensi menimbulkan risiko apabila dilakukan terlalu dekat dengan tahapan pemilu.

Namun, Hasanuddin optimistis DPR dan pemerintah telah mempertimbangkan hal tersebut secara matang.

“Jika itu mengganggu tahapan ya berisiko. Tapi saya yakin semua fraksi dan pemerintah sudah menghitung ini semua,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara tertutup.

Ia menegaskan komunikasi politik tetap berjalan secara terbuka, baik melalui forum formal maupun informal di antara partai politik.

“Komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” kata Puan.

Dorongan dari PKB ini menambah dinamika pembahasan RUU Pemilu 2026 yang kini menjadi perhatian publik. Sejumlah isu strategis seperti sistem pemilu, ambang batas, hingga penghitungan kursi diperkirakan akan menjadi perdebatan panjang di parlemen. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version