JABODETABEK
Jangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Jumat (24/4/2026), layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
(Purnomo/goeh)
-
FOTO23/04/2026 16:49 WIBFOTO: AHY Lantik Pengurus Overlanding Indonesia
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit
-
NASIONAL23/04/2026 14:00 WIBPengamat: Dasco Sukses Bangun Komunikasi Pemerintah untuk Umat
-
RIAU23/04/2026 15:30 WIBPolres Dumai Bongkar Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 68 Orang Diamankan
-
POLITIK23/04/2026 09:00 WIBPKB Tekan DPR Segera Bahas RUU Pemilu Tahun Ini
-
EKBIS23/04/2026 10:30 WIBDolar AS Mengamuk, Rupiah Terkapar di Posisi Rp17.310
-
EKBIS23/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2,8 Juta
-
POLITIK23/04/2026 11:00 WIBSeleksi KPU-Bawaslu Dinilai Tak Steril dari Politik