Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana pembuatan perpanjangan SIM, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis (11/6/2026) di lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas dan mengantre panjang.

Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C dapat mendatangi lokasi terdekat sesuai domisili atau lokasi aktivitas mereka.

Adapun lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini meliputi:

Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, wajib melakukan pembuatan SIM baru melalui mekanisme yang telah ditentukan di kantor Satpas.

Untuk menghindari kendala saat proses pelayanan, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

SIM lama beserta fotokopinya

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan hanya dilayani di kantor Satpas karena memerlukan verifikasi dokumen khusus terkait kendaraan berat.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version