JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis (11/6/2026) di lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas dan mengantre panjang.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C dapat mendatangi lokasi terdekat sesuai domisili atau lokasi aktivitas mereka.
Adapun lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini meliputi:
Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, wajib melakukan pembuatan SIM baru melalui mekanisme yang telah ditentukan di kantor Satpas.
Untuk menghindari kendala saat proses pelayanan, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama beserta fotokopinya
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan hanya dilayani di kantor Satpas karena memerlukan verifikasi dokumen khusus terkait kendaraan berat.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK13/09/2026 09:30 WIBKabur Usai Begal, Satu Pelaku Diduga Tewas Kecelakaan
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
NUSANTARA13/09/2026 11:30 WIBBromo Terbakar Lagi, Wisatawan Dilarang Masuk
-
NUSANTARA13/09/2026 13:30 WIBHari Keenam, SAR Sisir 809 Mil Laut Cari Jurnalis Hilang
-
POLITIK13/09/2026 09:00 WIBKPK: 65% Calon Kepala Daerah Siap Jadi Budak Sponsor
-
POLITIK13/09/2026 06:00 WIBDPR: Tak Ada Force Majeure untuk Menunda Pilkades
-
NASIONAL13/09/2026 07:00 WIBBaleg Kejar RUU Reforma Agraria Sebelum Hari Tani