POLITIK
ICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak memiliki dasar yang kuat dan justru berpotensi mengancam kedaulatan rakyat serta merusak kualitas demokrasi di Indonesia.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebut alasan utama pendukung Pilkada tidak langsung—yakni tingginya biaya Pilkada langsung dan maraknya politik uang—merupakan logika yang keliru dan menyesatkan.
“Biaya Pilkada tidak bisa serta-merta dianggap sebagai pemborosan yang kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam memilih pemimpinnya,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Wana menjelaskan, anggaran hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp37 triliun masih jauh lebih kecil dibandingkan biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun. Menurutnya, jika besaran anggaran dijadikan alasan utama, maka mekanisme pemilihan presiden dan legislatif juga patut dipertanyakan.
“Kalau logikanya hanya karena mahal, apakah pemilu presiden dan legislatif yang juga dipilih langsung oleh rakyat harus diubah mekanismenya?” ujarnya.
ICW juga membandingkan anggaran Pilkada dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Wana menilai pemerintah tidak konsisten dalam mempersoalkan besarnya anggaran.
“Program yang sarat persoalan tata kelola justru tidak dianggap pemborosan, bahkan anggarannya dinaikkan hingga lima kali lipat. Ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukan persoalan sesungguhnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wana menekankan bahwa Pilkada langsung justru dirancang untuk mengurangi praktik politik transaksional yang sebelumnya marak ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD.
“Secara runtut, bukan Pilkada langsung yang melahirkan politik uang. Pilkada langsung hadir untuk mengatasi transaksi tertutup dan minim akuntabilitas ketika DPRD memiliki kewenangan memilih kepala daerah,” kata Wana.
ICW juga menyoroti rekam jejak korupsi di DPRD. Berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.
“Dengan kondisi tersebut, Pilkada oleh DPRD tidak akan menghilangkan politik uang. Justru membuka ruang transaksi politik yang sulit diawasi publik,” ujarnya.
Selain itu, Wana menilai akar persoalan korupsi politik di daerah terletak pada pembiayaan politik, termasuk praktik mahar politik dalam proses pencalonan kepala daerah.
“Partai sering kali tidak mendasarkan dukungan pada kompetensi kandidat, melainkan pada popularitas dan kemampuan finansial,” katanya.
Modal politik yang besar sejak awal, lanjut Wana, mendorong kepala daerah terpilih mencari cara mengembalikan biaya tersebut, termasuk melalui praktik korupsi.
“Biaya politik tidak berhenti setelah terpilih. Ada iuran partai, utang ke pemodal, hingga persiapan kontestasi berikutnya. Inilah yang kerap menyeret kepala daerah ke kasus korupsi,” jelasnya.
Atas dasar itu, ICW menilai wacana Pilkada melalui DPRD menunjukkan pemerintah belum menyentuh persoalan mendasar dalam sistem kepemiluan dan pembiayaan politik.
“Demokrasi memang tidak pernah murah. Partisipasi rakyat bukanlah beban yang bisa ditawar,” tegas Wana.
Sebelumnya, wacana Pilkada dipilih DPRD kembali mengemuka setelah diusulkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pada Juli 2025. Gagasan tersebut kemudian disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-61 Golkar, 5 Desember 2025.
Sejumlah partai politik lain, seperti Partai Gerindra, PAN, dan NasDem, juga menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. (Bowo/Mun)
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
NASIONAL30/12/2025 16:00 WIBSurvei Kepercayaan Publik Polri 2025 Tunjukkan Tren Positif