POLITIK
Beda Suara dengan PAN, Golkar Ngotot Pertahankan Parliamentary Threshold
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan sikap partainya terkait wacana perubahan aturan pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Golkar menilai instrumen pembatasan ini masih sangat diperlukan dalam demokrasi Indonesia.
Menurut Sarmuji, keberadaan ambang batas parlemen krusial untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana. Sistem ini dinilai sebagai format yang paling kompatibel dan mendukung efektivitas sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.
“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Sarmuji menjelaskan bahwa penguatan sistem presidensial merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD). Oleh karena itu, Partai Golkar akan mendukung segala instrumen politik yang bertujuan memperkuat sistem tersebut, termasuk penyederhanaan jumlah partai di parlemen melalui ambang batas.
“Sistem pemerintahan presidensial itu termaktub sebagai amanah dalam Undang-Undang Dasar kita. Jadi instrumen apa saja yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana, Golkar pasti akan setuju,” tegasnya.
Meskipun bersikukuh agar ambang batas tetap ada, Golkar mengaku tidak kaku mengenai besaran persentasenya. Sarmuji menyatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan angka ideal threshold bersama fraksi-fraksi lain di DPR.
“Ya angka nanti bisa dibicarakan, berapa yang bisa disepakati bersama. Tetapi yang paling penting kita harus menyadari bahwa parliamentary threshold itu merupakan salah satu instrumen untuk menuju sistem multipartai sederhana,” imbuhnya.
Sikap Golkar ini berbeda dengan pandangan mitra koalisinya, Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen.
PAN berargumen bahwa penerapan ambang batas selama ini menyebabkan “hangus”-nya jutaan suara pemilih karena partai pilihan mereka tidak lolos ke Senayan.
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” ujar Eddy, Kamis (29/1).
Perbedaan pandangan antar-partai politik ini diprediksi akan menjadi dinamika menarik dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu mendatang. (Bowo/Mun)
-
RAGAM10/02/2026 15:30 WIBLibur Panjang! Ini Kalender Libur Awal Ramadan dan Idulfitri 2026 untuk Siswa SD-SMA
-
RIAU10/02/2026 19:30 WIBKasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan
-
DUNIA10/02/2026 15:00 WIBIran Klaim Bom AS Belum Meledak Masih Ada di Situs Nuklir
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
OLAHRAGA10/02/2026 16:00 WIBGol Donyell Malen Bawa AS Roma Unggul 2-0 Atas Cagliari
-
NUSANTARA10/02/2026 14:30 WIBDua Lansia Tewas Tersambar Petir di Sawah Sleman Saat Berteduh di Gubuk
-
EKBIS10/02/2026 18:00 WIBDua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim Polri
-
RAGAM10/02/2026 17:30 WIBBintangi Video Musik Lagu Terbarunya T.O.P Gandeng Nana