POLITIK
Beda Suara dengan PAN, Golkar Ngotot Pertahankan Parliamentary Threshold
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan sikap partainya terkait wacana perubahan aturan pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Golkar menilai instrumen pembatasan ini masih sangat diperlukan dalam demokrasi Indonesia.
Menurut Sarmuji, keberadaan ambang batas parlemen krusial untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana. Sistem ini dinilai sebagai format yang paling kompatibel dan mendukung efektivitas sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.
“Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Sarmuji menjelaskan bahwa penguatan sistem presidensial merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD). Oleh karena itu, Partai Golkar akan mendukung segala instrumen politik yang bertujuan memperkuat sistem tersebut, termasuk penyederhanaan jumlah partai di parlemen melalui ambang batas.
“Sistem pemerintahan presidensial itu termaktub sebagai amanah dalam Undang-Undang Dasar kita. Jadi instrumen apa saja yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana, Golkar pasti akan setuju,” tegasnya.
Meskipun bersikukuh agar ambang batas tetap ada, Golkar mengaku tidak kaku mengenai besaran persentasenya. Sarmuji menyatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan angka ideal threshold bersama fraksi-fraksi lain di DPR.
“Ya angka nanti bisa dibicarakan, berapa yang bisa disepakati bersama. Tetapi yang paling penting kita harus menyadari bahwa parliamentary threshold itu merupakan salah satu instrumen untuk menuju sistem multipartai sederhana,” imbuhnya.
Sikap Golkar ini berbeda dengan pandangan mitra koalisinya, Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen.
PAN berargumen bahwa penerapan ambang batas selama ini menyebabkan “hangus”-nya jutaan suara pemilih karena partai pilihan mereka tidak lolos ke Senayan.
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” ujar Eddy, Kamis (29/1).
Perbedaan pandangan antar-partai politik ini diprediksi akan menjadi dinamika menarik dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu mendatang. (Bowo/Mun)
-
EKBIS31/03/2026 23:30 WIBBahana Sekuritas dan Recapital Asset Management Resmikan Kerja Sama Strategis
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
OLAHRAGA31/03/2026 22:30 WIBAtlet Indonesia Sukses Raih Medali Emas di Kejuaraan Atletik
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 22:00 WIBAtasi Krisis Air Bersih di Pesisir Mimika, Pemkab Gandeng Sektor Swasta
-
NUSANTARA01/04/2026 00:01 WIBPascademo Ojol, Unpad Beri Klarifikasi Sistem QR untuk Akses Kampus
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
NASIONAL31/03/2026 23:00 WIBTiga Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian, Presiden Sampaikan Belasungkawa