NUSANTARA
HP Baru Dibeli, Bocah 13 Tahun di Palembang Lawan Begal hingga Terluka Parah
AKTUALITAS.ID – Seorang bocah berusia 13 tahun di Palembang mengalami luka setelah berusaha mempertahankan ponselnya dari aksi begal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungaran IV, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial WAH, seorang siswa SMP, saat itu berjalan seorang diri sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung merampas ponsel milik korban.
Tak terima barang berharganya diambil, korban spontan mengejar pelaku. Saat jarak sudah dekat, korban berusaha mengambil kembali ponselnya dengan melompat ke arah sepeda motor pelaku.
Namun, upaya tersebut berujung petaka. Korban mengalami luka di bagian tangan dan lecet akibat terseret di jalan. Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berusaha menghentikan sepeda motor pelaku sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membawa ponsel korban.
“Anak saya melawan karena tidak mau ponselnya diambil. Dia sempat melompat ke motor pelaku sampai terluka,” ujar ibu korban, Hanifah (45), saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/2/2026).
Hanifah menjelaskan, ponsel tersebut baru dibeli sekitar dua pekan lalu dengan sistem cicilan, sehingga anaknya nekat melakukan perlawanan.
“Kami beli secara kredit, bukan tunai. Itu yang membuat anak saya berusaha mempertahankannya,” kata Hanifah.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya, karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan anaknya.
“Alhamdulillah nyawa anak saya selamat meski mengalami luka-luka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, mengatakan laporan korban telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan sedang diproses. Kami berharap pelaku segera terungkap agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Sugriwa.
Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
POLITIK03/10/2026 16:00 WIBBahlil Pastikan Ada PAW Usai Bamsoet Masuk Wantimpres
-
NASIONAL03/10/2026 13:00 WIBRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung 8 Oktober
-
POLITIK03/10/2026 14:29 WIBDapil Tak Sekadar Soal Peta, Bawaslu Tekankan Budaya hingga Akses Wilayah
-
NUSANTARA03/10/2026 14:00 WIBKarhutla Menggila, Kasus ISPA di Jawa Timur Melonjak Drastis
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan