Connect with us

POLITIK

PT 5 Persen Dengan Kombinasi Factional Threshold Diusulkan Golkar

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji. (Golkar)

AKTUALITAS.ID – Factional threshold  merupakan syarat mendirikan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen naik jadi 5 persen, namun dikombikasikan dengan factional threshold, hal itu diusulkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Muhammad Sarmuji.

“Saya mengusulkan (PT) 5 persen dikombinasikan dengan factional threshold. Yang belum banyak dibahas adalah factional threshold.” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menambahkan syarat ideal untuk untuk membentuk sebuah fraksi adalah dua kali jumlah Alat Kelengkapan DPR RI (AKD).

“Jadi PT-nya nggak usah sangat tinggi seperti usulan yang lain, tapi factional threshold-nya ada. Kenapa kok harus ada? Karena untuk mempermudah pengambilan keputusan di DPR kalau fraksinya semakin sedikit. Jadi, misalkan nanti ada 8 partai yang masuk, tapi ada syarat untuk membentuk fraksi.” ujarnya.

Alat Kelengkapan DPR RI tersebut terdiri dari Pimpinan, 13 Komisi (2024-2029), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Panitia Khusus (Pansus), dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

“Semua AKD, termasuk badan dan komisi. Komisi dan alat kelengkapan yang lain 20 kan, berarti 40 (kursi). Ideal-lah itu. Kalau PT-nya 5 persen, factional threshold-nya dua kali alat kelengkapan menurut saya itu ideal, proporsional dan ideal,” ujarnya.

Lebih lanjut Sarmuji menerangkan dirinya menerangkan usulan syarat pembentukan fraksi tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah adanya anggota fraksi yang merangkap banyak jabatan.

“Kenapa kok dua kali alat kelengkapan? Biar anggota fraksi itu nggak lari ke mana-mana. Nanti habis rapat ini pindah ke sana, pindah ke situ. Ada pengalaman dulu ada partai kecil, anggotanya itu ngerangkap banyak sekali AKD,” kata Sarmuji.

Sarmuji juga mengatakan dengan parliamentary threshold tersebut semua partai punya kesempatan yang sama untuk lolos ke parlemen.

“Sebenarnya bagi semua partai harusnya tidak masalah. Kenapa? Karena pemilunya belum terjadi. Semua partai punya kesempatan untuk lolos PT atau tidak lolos PT. Jadi nggak ada itu kasihan partai kecil, kok partai kecil, siapa juga yang akan menjadi partai kecil? Semua kan partai pengen jadi partai besar,” tuturnya.

(Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version