RAGAM
Hirup Udara Bebas, Epy Kusnandar Siap Kembali ke Dunia Hiburan
AKTUALITAS.ID – Aktor terkenal Epy Kusnandar yang sebelumnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan ditangkap pada 9 Mei 2024, kini telah selesai menjalani rehabilitasi di RSKO. Berita gembira ini disampaikan langsung oleh sang istri, Karina Ranau, melalui pesan singkat.
“Alhamdulillah, Epy sudah selesai rehabilitasi,” ujar Karina, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemulihan sang suami. “Proses rehabilitasi berakhir pada bulan Agustus, bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia,” sambungnya.
Karina juga menyatakan harapan agar Epy bisa segera kembali ke dunia hiburan dan menjalani syuting seperti sedia kala.
“Mohon doa agar Epy bisa kembali beraktivitas dan berkontribusi dalam dunia hiburan,” tambahnya.
Sebelumnya, Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polda Metro Jakarta Barat, dan dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kasus ini, Epy terancam hukuman penjara hingga 4 tahun serta diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Dengan selesainya rehabilitasi, Epy Kusnandar kini diharapkan dapat memulai babak baru dalam kehidupannya dan kembali memberikan kontribusi positif di industri hiburan. (NAUFAL/RAFI)
-
POLITIK12/04/2026 18:00 WIBHadapi Pemilu 2029, PSI Mulai Siapkan Mesin Politik
-
RAGAM13/04/2026 00:01 WIB500 Gelang Tiket Masuk Konser BTS Dicuri
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
EKBIS12/04/2026 23:00 WIBAPBN Dinilai Masih Resiliens, Namun Perlu Kewaspadaan
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan
-
EKBIS12/04/2026 18:30 WIBKadin: Potensi Ekonomi Papua Tidak Hanya pada Emas-Tembaga
-
RAGAM12/04/2026 20:30 WIBCegah “Stain” Bagi Pecinta Kopi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menyikat Gigi