Connect with us

RAGAM

Hukum Bawa Al-Quran Digital ke Kamar Mandi, Simak Penjelasan Lengkapnya

Aktualitas.id -

Alquran Digital (Foto: Tipspintar)

AKTUALITAS.ID – Di zaman serba digital ini, Al-Quran tak hanya bisa dibaca dari mushaf, tetapi juga bisa diakses melalui aplikasi di handphone (HP). Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah boleh membawa HP yang terdapat aplikasi Al-Quran ke dalam toilet?

Menurut para ulama, Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang harus dihormati. Ada beberapa aturan tentang bagaimana seharusnya kita memperlakukan Al-Quran, termasuk saat ingin menyentuh atau memegangnya, yaitu harus dalam keadaan suci dari hadats. Selain itu, Al-Quran juga harus disimpan di tempat yang layak dan dihormati.

Namun, dalam kitab Mughnil Muhtaj, Imam Al-Adzra’i menegaskan bahwa membawa mushaf atau semacamnya ke dalam toilet tanpa darurat adalah haram, sebagai bentuk penghormatan terhadap kitab suci tersebut. “Pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat,” tulisnya.

Lalu, bagaimana dengan aplikasi Al-Quran yang ada di HP? Menurut fatwa kontemporer, HP atau smartphone yang berisi aplikasi Al-Quran tidak dihukumi sebagai mushaf. Al-Quran dalam aplikasi tersebut bukan berupa tulisan tetap, melainkan hasil dari getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa hilang. Oleh karena itu, membawa HP dengan aplikasi Al-Quran ke dalam toilet diperbolehkan. Namun, disarankan untuk tidak membuka aplikasi Al-Quran saat berada di dalam toilet untuk tetap menjaga penghormatan terhadap kitab suci.

Jadi, meski membawa HP dengan aplikasi Al-Quran ke toilet diperbolehkan, tetaplah menjaga adab dan kehormatan Al-Quran dengan tidak membuka aplikasinya di tempat yang tidak pantas. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version