RAGAM
Marshanda Pilih Rayakan Lebaran di Jakarta, Tetap Lestarikan Tradisi Minang
AKTUALITAS.ID – Artis cantik Marshanda mengungkapkan bahwa dirinya tidak mudik ke Padang, Sumatera Barat, saat Lebaran tahun ini. Alasannya, sebagian besar keluarganya kini sudah menetap di Jakarta, sehingga mereka lebih memilih berkumpul di ibu kota.
“Aku enggak pulang ke Padang karena memang hampir semua keluarga aku ada di Jakarta. Jadi setiap Lebaran, kita kumpul di rumah mama,” ujar Marshanda saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak merayakan Lebaran di kampung halaman, Marshanda tetap menjaga tradisi Minang, terutama dalam hal kuliner. Baginya, momen yang paling dinantikan adalah makan bersama keluarga besar dengan hidangan khas Padang yang kaya rempah dan berbumbu santan.
“Karena keluarga aku dari Padang, jadi makanan itu penuh dengan santan. Itu yang paling ditunggu-tunggu,” tuturnya dengan antusias.
Chaca, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa makan bersama menjadi tradisi wajib dalam keluarganya saat bersilaturahmi. “Kita ingin tetap melestarikan budaya dan adat Minang, makanya kita kumpul dengan nuansa masakan Padang,” tandasnya.
Dengan cara ini, meskipun jauh dari kampung halaman, Marshanda dan keluarganya tetap merasakan kehangatan serta kekayaan budaya Minang di tengah suasana Lebaran. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS27/10/2025 09:15 WIBUpdate Harga Pangan Jakarta 27 Oktober: Penurunan Beras dan Kenaikan Cabai
-
EKBIS27/10/2025 10:45 WIBRupiah Awal Pekan Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.580 per Dolar
-
EKBIS27/10/2025 11:45 WIBCek Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru untuk Pekan Ini
-
EKBIS27/10/2025 11:15 WIBEmas Antam Turun Harga, Cek Harga Terbaru Hari Ini
-
NUSANTARA27/10/2025 13:30 WIBAkibat Longsor, 2 Warung di Rest Area JLS Tulungagung Jatuh ke Jurang
-
NASIONAL27/10/2025 10:00 WIBPakar Hukum UGM Sebut Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Kemunduran Demokrasi
-
NASIONAL27/10/2025 10:15 WIBRayakan Dua Dekade Pilkada Langsung, KPU dan KPP DEM Gelar Anugerah Jurnalistik Nasional 2025
-
POLITIK27/10/2025 11:00 WIBRifqi: Revisi UU Pemilu Harus Jawab Ketidakharmonisan Aturan dan Kelemahan Penegakan Hukum