Connect with us

RAGAM

IDAI: Obat Cacing Harus Sesuai Anjuran Dokter, Jangan Dikonsumsi Berlebihan

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Pemberian obat cacing pada anak. (ist)

AKTUALITAS.ID – Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Infeksi Penyakit Tropik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Riyadi, SpA, Subs IPT(K), MKes, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi obat cacing. Menurutnya, obat cacing layaknya antibiotik yang bersifat antimikroba sehingga penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis.

“Kalau memang ada gejala, ada indikasi, tentu boleh. Tapi jangan lupa, minum obat itu harus dengan saran dokter. Ini penting, karena obat cacing seperti antibiotik, jangan digunakan secara berlebihan,” kata Riyadi dalam sebuah webinar yang diikuti di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia menjelaskan, konsumsi obat cacing tanpa indikasi dapat menimbulkan efek samping meskipun tidak signifikan. Gejala yang umum dialami seseorang ketika terinfeksi cacing antara lain batuk berkepanjangan menyerupai infeksi paru, mual, nafsu makan menurun, sulit buang air besar, hingga peningkatan kadar eosinofil (sel darah putih) dalam pemeriksaan darah.

Saat ini, obat cacing yang lazim digunakan di Indonesia antara lain Albendazol, Mebendazol, dan Pirantel Pamoat. Riyadi menyebut, ketiganya dapat digunakan untuk berbagai jenis infeksi cacing, mulai dari cacing pita, cacing gelang, hingga cacing isap.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan Albendazol dengan dosis 200 mg untuk anak usia 12–24 bulan, dan 400 mg untuk anak di atas dua tahun serta orang dewasa. Sementara Mebendazol diberikan dalam dosis tunggal 500 mg, khusus untuk anak di atas dua tahun dan dewasa. Untuk bayi di bawah satu tahun, Pirantel Pamoat dapat diberikan dengan dosis 10–11 mg per kilogram berat badan, dengan dosis maksimum 1 gram.

Agar efektif, obat cacing sebaiknya diminum saat perut kosong. Selain diberikan pada pasien dengan gejala, Riyadi menekankan bahwa program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kecacingan tetap penting terutama di wilayah dengan prevalensi kecacingan di atas 20 persen. 

“Minimal anak usia sekolah dan prasekolah di atas satu tahun harus mengonsumsi obat cacing satu hingga dua kali dalam setahun,” ujarnya.

WHO mencatat, hingga 2023 terdapat 1,5 miliar orang di dunia yang terinfeksi cacing. Sebagian besar kasus disebabkan oleh cacing yang siklus hidup dan penularannya melalui tanah.

Di Indonesia, kasus kecacingan kembali menjadi sorotan setelah seorang anak berusia empat tahun di Sukabumi berinisial RY meninggal dunia pada 22 Juli 2025. Tim medis menemukan cacing hidup seberat hampir satu kilogram di dalam tubuhnya, bahkan sudah menyebar hingga ke otak. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING