NUSANTARA
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengaturan Kuota Rokok
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengaturan kuota rokok pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPPB) Tanjung Balai Karimun periode tahun tahun 2016-2019.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial CA yang merupakan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Karimun, bersama dua pegawainya YI dan DA sebagai ketua dan anggota tim pengendalian kuota rokok.
Usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, Kamis (28/8), tersangka YI dan DA langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Sementara khusus tersangka CA tidak ditahan karena dalam kondisi sakit.
“Tersangka YI dan DA ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 16 September 2025,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Mukharom di Tanjungpinang, Kamis.
Mukharom menjelaskan perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp182,9 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun modus korupsi ketiganya, yakni menyalahgunakan kewenangan penetapan kuota rokok noncukai ke wilayah Karimun tanpa mengacu pada data resmi dari Kementerian Keuangan RI.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini karena telah merugikan negara ratusan miliar rupiah,” ujar Mukharom.
Dia mengatakan perbuatan ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejati Kepri juga memastikan berkas perkara ketiga tersangka segera dilimpahkan kepada pengadilan usai penyidikan rampung.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
JABODETABEK19/05/2026 13:30 WIBShowroom Motor Jaktim Sekap Pemuda Gegara Nunggak PCX
-
DUNIA19/05/2026 15:00 WIBNetanyahu Akui Israel Bajak Armada Flotilla
-
NASIONAL19/05/2026 13:00 WIBMPR Putuskan Tak Ada Final Ulang LCC
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara

















