Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Kamis 20 Agustus

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggencarkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah titik strategis Jakarta dan sekitarnya pada Kamis, (20/8/2026). Warga diimbau untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum masa berlaku SIM Anda kedaluwarsa dan berujung pada proses pembuatan SIM dari nol!

Layanan jemput bola ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pastikan Anda tidak keliru mendatangi lokasi agar tidak sia-sia.

Daftar Titik Lokasi SIM Keliling Hari Ini:

Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: JIExpo Kemayoran (Catatan: Lokasi operasional menyesuaikan wilayah hukum Polda Metro Jaya)

  • PENTING: Syarat Mutlak & Ketentuan Perpanjangan

Tidak semua pemohon bisa dilayani di mobil SIM Keliling. Polda Metro Jaya menerapkan aturan ketat yang wajib dipatuhi:

BACA JUGA  Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek

Hanya untuk SIM Aktif: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum lewat masa berlakunya.

Jika SIM Anda Mati: Jangan datang ke lokasi keliling! SIM yang sudah habis masa berlakunya wajib melalui prosedur pembuatan SIM baru di Satpas resmi.

Pengecualian SIM B: Pemilik SIM B (kendaraan berat di atas 3,5 ton) wajib mengurus perpanjangan langsung di kantor Satpas, bukan di mobil keliling.

    Dokumen & Biaya Resmi yang Harus Disiapkan

    Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan Anda membawa berkas lengkap berikut untuk menghindari penolakan petugas:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya

    Surat keterangan cek kesehatan

    Hasil tes psikologi pengemudi

    BACA JUGA  Polantas Cengkareng Tangkap Sindikat Maling Motor Bersenpi di Ring Road

    Rincian Biaya Resmi (Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016):

    Perpanjangan SIM A: Rp80.000

    Perpanjangan SIM C: Rp75.000

    Segera perpanjang dokumen berkendara Anda sekarang juga demi kenyamanan dan keselamatan di jalan raya! (Kusuma/Mun)

    TRENDING