JABODETABEK
Jangan Lupa! Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Sabtu Ini
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (7/6/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi strategis berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Catatan penting: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru melalui mekanisme yang berbeda.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat yang perlu disiapkan:
Fotokopi dan asli SIM lama
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling tidak tersedia pada hari Minggu. Jadwal operasional reguler dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, khusus hari Jumat layanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.
Segera manfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
NASIONAL17/04/2026 17:00 WIBIsu Aksi Bela JK Mencuat, Keluarga Ingatkan Bahaya Provokasi
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK17/04/2026 17:00 WIBRumah Terkunci, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Tanjung Duren
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem

















