RAGAM
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia

AKTUALITAS.ID – Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan yang menegaskan bahwa jumlah huruf dalam penulisan nama paling banyak 60 huruf termasuk spasi.
Dengan adanya regulasi ini, Dukcapil memastikan pencatatan nama dalam dokumen kependudukan lebih tertib dan seragam, sehingga tidak lagi ada warga dengan nama yang melebihi batas 60 karakter.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap daftar nama-nama terpanjang di Indonesia, bahkan ada yang mencapai 78 karakter.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi memaparkan hal tersebut dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Dalam pemaparannya, ia menampilkan sejumlah nama warga Indonesia yang tercatat memiliki panjang melebihi rata-rata, yakni:
– Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter)
– Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
– Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter).
Teguh menjelaskan bahwa nama-nama tersebut sudah lebih dulu terbit sebelum adanya regulasi baru terkait batas jumlah karakter dalam penulisan nama.
“Semua nama terbit sebelum berlakunya Regulasi terkait jumlah karakter maksimal penulisan nama dalam Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan,” kata Teguh.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
OASE28/08/2025 05:00 WIB
Hakikat Kehidupan: Al-Qur’an dan Kesenangan yang Menipu
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
NUSANTARA28/08/2025 06:30 WIB
Geger! 137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG
-
JABODETABEK28/08/2025 05:30 WIB
Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Siang Hingga Malam Kamis 28 Agustus
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan