Connect with us

RAGAM

Lindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi penggunaan sosial media oleh anak. Foto pixabay.com

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana  menyusun kebijakan pembatasan akses medsos bagi para pelajar. Hal tersebut  diharapkan dapat mencegah siswa mengakses konten radikal setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan bahwa pemblokiran akses digital maupun media sosial (medsos) bagi remaja merupakan kewenangan pemerintah dan diharapkan kebijakan tersebut dapat melindungi mentalitas generasi muda.

“Sangat mendukung (untuk diblokir). Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama,” kata Aziz di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Aziz juga menilai pemblokiran akses digital merupakan kewenangan pemerintah. Karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat melindungi mentalitas generasi muda.

“Ini sangat penting untuk diblokir oleh pemerintah karena hanya pemerintah yang punya kewenangan,” katanya.

Orang tua tidak mungkin bisa sepenuhnya menahan anaknya mengakses hal-hal itu. “Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” ujarnya.

Aziz mengemukakan bahwa kebijakan pembatasan seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Aziz mencontohkan sejumlah negara maju yang telah membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten sensitif di medsos agar tidak disalahgunakan dan menjaga keamanan negara.

“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara,” katanya

Ia berharap agar anak-anak dan remaja tidak lagi bisa mengakses konten negatif, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara. 

(Ari Wibowo/goeh)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version