Connect with us

RIAU

Kasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan

Aktualitas.id -

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K. AKTUALITAS.ID/Bambang Irawan

AKTUALITAS.ID – Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, terkait update kasus gajah mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui. Laporan ini berisi hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi, termasuk security PT RAPP, karyawan PT RAPP, dan masyarakat umum yang meliputi anggota Perbakin dan masyarakat yang tinggal disekitar lokasi lahan Konsesi PT . RAPP.

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 orang saksi pada tanggal 08 Februari 2026, dan pada tanggal (10/2/2026) hari ini sudah 33 orang Saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan , Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati.

Saksi-saksi yang diperiksa menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP. Namun ada salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap kasus gajah mati ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” katanya.

Tim opsnal Polres Pelalawan telah melakukan lidik dan identifikasi hasil foto patroli security PT RAPP terhadap para pemburu yang memasuki areal konsesi PT RAPP Estate Ukui. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati.

Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi-saksi lainnya, pulbaket oleh Tim Gabungan Personil Ditreskrimum Polda Riau dan Tim Opsnal Polres Pelalawan, penyisiran jalan-jalan kecil/tikus di sekitar TKP, dan pemetaan kembali daerah dan jalan keluar masuk pemburu satwa liar.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus gajah mati ini. “Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Perkembangan kasus gajah mati ini akan terus dipantau dan dilaporkan kepada Kapolda Riau. Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian.jika ada mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan.

(Bambang irawan)

TRENDING

Exit mobile version