Connect with us

NASIONAL

Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

Aktualitas.id -

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait dugaan korupsi impor gula pada Kamis, 6 Maret 2025. Sidang yang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB ini, sesuai dengan informasi yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi dalam proses impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Tom Lembong menjadi tersangka dalam perkara ini bersama dengan Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada saat itu.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, yang ditandai dengan teregisternya kasus ini dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menjelaskan bahwa proses pelimpahan perkara dilakukan dengan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Harli juga memberikan klarifikasi terkait kemungkinan pembebanan uang pengganti kepada Tom Lembong. Pembayaran uang pengganti akan tergantung pada hasil pembacaan surat dakwaan di pengadilan.

“Kami akan melihat apakah JPU mendakwakan Tom Lembong menerima keuntungan dari kasus ini. Jika iya, maka akan ada kewajiban untuk membayar uang pengganti,” kata Harli.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung mencatat bahwa kedua tersangka, Tom Lembong dan Charles Sitorus, telah melakukan importasi gula secara melawan hukum, yang menguntungkan pihak tertentu dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar. Angka ini berdasarkan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sidang perdana ini diharapkan akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai arah proses hukum yang akan dijalani Tom Lembong dalam kasus ini. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING