EKBIS
Harga Emas Antam 29 September 2025 Melambung Tinggi, Sentuh Rp 2.198.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Kenaikan harga emas di pasar domestik terus berlanjut tanpa henti! Pada hari Senin, (29/9/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH).
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini melonjak signifikan sebesar Rp 7.000 per gram, menempatkannya di level fantastis Rp 2.198.000 per gram. Angka ini nyaris menyentuh batas Rp 2,2 juta dan melampaui rekor ATH sebelumnya yang baru saja tercipta pada Sabtu pekan lalu di level Rp 2.191.000.
Kenaikan ini mengonfirmasi momentum emas sebagai aset yang makin diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga Buyback Ikut Terkerek, Cek Potongan Pajak
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek naik. Pada hari ini, harga buyback tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000, mencapai level Rp 2.045.000 per gram.
Bagi investor yang ingin mencairkan investasinya, penting untuk memperhatikan aturan pajak. Transaksi jual kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3%.
Potongan PPh 22 ini langsung dipangkas dari total nilai buyback.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam Hari Seni (29/9/2025)
Berikut adalah rincian kenaikan harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia:
| Pecahan Emas Antam | Harga Terbaru (Rp) | Kenaikan Harian (Rp) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.149.000 | +3.500 | 0,30% |
| 1 gram | 2.198.000 | +7.000 | 0,32% |
| 5 gram | 10.765.000 | +35.000 | 0,33% |
| 10 gram | 21.475.000 | +70.000 | 0,33% |
| 100 gram | 214.012.000 | +700.000 | 0,33% |
| 1.000 gram | 2.138.600.000 | +7.000.000 | 0,33% |
Adapun pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
OLAHRAGA22/04/2026 19:00 WIBJanice Tjen Gandeng Aldila Sutjiadi di Sektor Ganda, Madrid Open 2026
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 19:30 WIBMimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran

















