EKBIS
Emas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tipis pada perdagangan Senin (24/11/2025). Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp1.000 menjadi Rp2.340.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.341.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali yang kini berada di level Rp2.201.000 per gram. Produk emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli dikenai PPh Pasal 22 sebesar:
1,5% untuk pemegang NPWP
3% untuk non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback saat transaksi berlangsung.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45% untuk pemilik NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin (24/11/2025)
0,5 gram: Rp1.220.000
1 gram: Rp2.340.000
2 gram: Rp4.620.000
3 gram: Rp6.905.000
5 gram: Rp11.475.000
10 gram: Rp22.895.000
25 gram: Rp57.112.000
50 gram: Rp114.145.000
100 gram: Rp228.212.000
250 gram: Rp570.265.000
500 gram: Rp1.140.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.280.600.000
Prospek Harga Emas
Harga emas Antam masih bergerak stabil dalam tren konsolidasi, seiring pengaruh sentimen global, pergerakan dolar AS, dan kebijakan moneter sejumlah bank sentral dunia. Investor kini menunggu sinyal arah suku bunga The Fed dan perkembangan harga emas dunia yang masih menjadi acuan utama. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 08:30 WIBDorong Motor Bocor, Dua Pemuda Bekasi Malah Ditodong Pistol
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















