Connect with us

NUSANTARA

Bocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kasus kematian seorang anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun di Surabaya, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Bocah berinisial Z yang merupakan penyandang down syndrome dan cerebral palsy (CP) itu diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan yang berujung pada kematiannya.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 12 September 2026. Ayah korban, SAW (53), menduga anaknya mengalami perlakuan kekerasan setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar rumahnya.

Saat kejadian, SAW mengaku sedang tertidur karena mengonsumsi obat pascaoperasi ginjal. Sementara istrinya, NF, sedang berjualan sari kedelai di pasar. Korban yang sehari-hari menggunakan kursi roda disebut berada di teras rumah seorang diri.

Sekitar pukul 09.20 WIB, ibu korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi anaknya sudah terjatuh di teras dalam keadaan mengkhawatirkan.

“Sekitar jam 09.20 WIB istri saya datang. Tiba-tiba istri saya berteriak-teriak, ‘Bi, anaknya biru, anaknya wis biru’,” ujar SAW.

BACA JUGA  Dor, Polisi Tembak Mati Raja Begal Surabaya

Panik melihat kondisi buah hatinya, SAW langsung menggendong korban. Saat itulah ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh anaknya, termasuk tanda-tanda yang diduga mengarah pada tindak kekerasan.

Ayah korban juga mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya cairan sabun colek di dalam lambung korban.

“Hasil autopsi di Polda Jawa Timur juga ada cairan sabun colek di lambung anak saya,” ungkapnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sekitar 15 menit setelah tiba, nyawa bocah malang tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah melihat rekaman CCTV rumah. Dalam rekaman itu, dua anak tetangga yang masih berusia di bawah 11 tahun disebut terlihat keluar masuk rumah korban secara bergantian pada rentang waktu sebelum korban ditemukan dalam kondisi kritis.

BACA JUGA  Pasutri Jember Diduga Jual 7 Anak

Menurut SAW, salah satu anak bahkan kembali masuk seorang diri beberapa menit setelah kunjungan pertama.

Berdasarkan rekaman tersebut, keluarga menduga korban mengalami perundungan dan kekerasan saat berada seorang diri di rumah. Dugaan itu diperkuat oleh kondisi korban yang memiliki keterbatasan fisik dan intelektual sehingga tidak mampu membela diri.

“Anak saya ini berkebutuhan khusus, dia mengalami down syndrome dan cerebral palsy. Dia tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, matanya agak kabur, dan tangannya lemas tidak bisa memegang benda,” kata SAW.

Tak hanya itu, keluarga mengaku korban sebelumnya juga pernah mengalami dugaan perundungan serupa pada beberapa kesempatan berbeda. Mereka menduga pelakunya merupakan orang yang sama dan tinggal tidak jauh dari kediaman korban.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak 12 September 2026. Saat ini, satu anak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, sementara pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lainnya.

BACA JUGA  Terinfeksi Corona, Pabrik Sampoerna Ditutup

“Sementara yang lain belum menjadi tersangka karena polisi menyebut dia tidak ikut menjerat. Hati saya hancur dan remuk sekali saat melihat dia masih berkeliaran bebas di depan saya, sementara anak saya yang tidak berdaya sudah tiada,” ujar SAW.

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan bahwa kasus dugaan perundungan yang berujung kematian tersebut tengah ditangani penyidik.

“Kita tangani, proses penyidikan,” kata Melatisari.

Kasus ini kembali mengguncang kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama anak berkebutuhan khusus yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap tindak kekerasan dan perundungan. Polisi kini terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara terang penyebab kematian korban serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. (Kusuma/Mun)

TRENDING