NUSANTARA
Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa Enam Saksi
AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar dugaan kasus perundungan (bullying) anak di lingkup SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diproses secara hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan perundungan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13).
“Enam saksi yang pasti, yang mengetahui tentang kejadian tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dia menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi tersebut untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi di sekolah itu.
“Sampai saat ini, kita masih menyelidiki kasus ini, sudah berkoordinasi dengan para ahli terkait, baik dari UPTD PPA, kemarin juga KPAI sudah turun untuk melaksanakan asistensi,” ujar Victor.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban dan bertemu dengan orang tuanya saat korban masih hidup
“Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat, pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” tutur Victor.
Korban berinisial MH (13) diketahui meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah dirawat selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK12/12/2025 00:05 WIBKetua Koalisi: Pemprov DKI Diminta Tak Terlena Peringkat, Fokus Atasi Kemacetan Nyata
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
JABODETABEK11/12/2025 23:05 WIBKwarcab Pramuka Bogor Siapkan 2.000 Penegak Bantu Pengamanan Nataru
-
OASE12/12/2025 05:00 WIBAmalan yang Dianjurkan Saat Menempati Rumah Baru
-
NASIONAL12/12/2025 02:00 WIBBawaslu Beri Penghargaan Gakkumdu Award 2025 untuk Kinerja Penegakan Hukum Pemilu
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















