POLITIK
Demi Sistem Presidensial Kuat, PDIP Ingin Ambang Batas Parlemen Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) tengah melakukan kajian mendalam terhadap besaran ambang batas parlemen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem demokrasi Indonesia berjalan efektif, stabil, dan mampu menopang pemerintahan presidensial yang kuat.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan kajian tersebut melibatkan tim ahli internal partai serta Megawati Institute sebagai wadah pemikir strategis PDIP. Menurutnya, ambang batas parlemen bukan sekadar persoalan angka, melainkan instrumen penting dalam konsolidasi demokrasi nasional.
“Ambang batas parlemen memiliki peran strategis dalam menjaga efektivitas sistem politik, terutama dalam sistem presidensial. Karena itu, kajian ini dilakukan secara serius dan berbasis kajian ilmiah,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan, kajian ambang batas parlemen tidak hanya difokuskan pada tingkat nasional, tetapi juga mempertimbangkan penerapannya di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. PDIP juga memperhatikan aspirasi masyarakat terkait keterwakilan partai politik di lembaga legislatif.
Ambang batas parlemen sendiri merupakan syarat perolehan suara minimal yang harus dicapai partai politik agar dapat memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Instrumen ini awalnya dirancang untuk menyederhanakan sistem kepartaian sekaligus meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan politik.
Dalam konteks sistem pemerintahan presidensial, Hasto menegaskan bahwa multipartai sederhana merupakan kebutuhan mutlak. Sistem tersebut dinilai mampu menciptakan stabilitas politik dan memberikan basis dukungan yang solid bagi presiden dan wakil presiden terpilih dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.
Ia juga mengingatkan pengalaman Indonesia pada awal era reformasi. Pada Pemilu 1999, sistem multipartai ekstrem menyebabkan fragmentasi politik yang tinggi di parlemen, sehingga kerap menghambat efektivitas pemerintahan. Kondisi tersebut kemudian mendorong lahirnya ambang batas parlemen sebagai instrumen konsolidasi demokrasi.
“Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa terlalu banyak partai di parlemen dapat mengganggu efektivitas pemerintahan. Dari situlah ambang batas parlemen mulai diperkenalkan,” kata Hasto.
Meski berpegang pada prinsip multipartai sederhana, PDIP menegaskan bahwa besaran angka ambang batas parlemen serta teknis penerapannya masih dalam tahap pematangan. Kajian dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai perspektif politik, hukum, dan sosiologis.
Hasto menambahkan, PDIP akan terus melakukan kajian intensif agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kredibel, komprehensif, dan relevan dengan kebutuhan demokrasi Indonesia ke depan.
“Tim ahli dan Megawati Institute kami fungsikan sebagai think tank agar setiap kebijakan yang diusulkan memiliki dasar akademik yang kuat dan berpihak pada kepentingan demokrasi nasional,” pungkasnya. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
OTOTEK31/01/2026 17:00 WIBBermasalah pada Airbag, Hyundai Palisade Diharuskan Hentikan Penjualan
-
RAGAM31/01/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 31 Januari 2026: Keuangan, Karier, dan Sukses
-
OLAHRAGA31/01/2026 16:30 WIBPertarungan Adames vs Williams dibatalkan
-
NASIONAL31/01/2026 16:16 WIBGus Hilmy: NU Harus Relevan Agar Bertahan hingga Akhir Zaman
-
NASIONAL31/01/2026 17:30 WIBSatu Abad NU Konsisten Kawal Indonesia Menuju Peradaban Mulia
-
NUSANTARA31/01/2026 18:30 WIBKecelakaan yang Libatkan Anggota Polisi Ditangani Polres Karawang

















