POLITIK
Ahmad Doli Kurnia: Golkar Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan penolakannya terhadap usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah memerintahkan agar ambang batas DPR ditiadakan.
Hal tersebut disampaikan Doli yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI saat ditemui wartawan pada Jumat (30/1/2026).
“Khusus untuk parliamentary threshold sebetulnya kan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi, yang di mana putusan Mahkamah Konstitusi itu tidak menolkan,” ujar Ahmad Doli Kurnia.
Doli menjelaskan, putusan MK yang meniadakan ambang batas hanya berlaku untuk presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Sementara itu, untuk parliamentary threshold, MK justru meminta agar dilakukan formulasi ulang, bukan penghapusan.
“Nah beda dengan presidential threshold yang kemudian Mahkamah Konstitusi memutuskan ditiadakannya ambang batas pencalonan presiden. Tapi khusus untuk parliamentary threshold, Mahkamah Konstitusi itu minta kita memformulasi ulang, berapa yang sesuai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Doli menanggapi anggapan bahwa ambang batas parlemen menyebabkan suara rakyat tidak terakomodasi. Ia menilai, jumlah suara yang tidak lolos ke DPR akibat parliamentary threshold masih berada dalam batas toleransi.
“Nah untuk Indonesia beberapa kali pemilu itu masih masuk dalam batas toleransi, karena kita menginginkan adanya situasi politik yang stabil untuk menjalankan program-program pemerintah,” kata Doli.
Menurutnya, keberadaan ambang batas parlemen justru penting untuk menciptakan stabilitas politik nasional dan memperkuat efektivitas pemerintahan. Ia menilai terlalu banyak partai di parlemen berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan politik.
Selain itu, Doli menilai parliamentary threshold memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan partai politik. Bahkan, ia mengusulkan agar ambang batas tersebut tidak hanya berlaku di DPR RI, tetapi juga diterapkan hingga tingkat daerah.
“Saya termasuk yang mengusulkan parliamentary threshold bukan hanya di DPR RI tapi juga sampai ke kabupaten/kota. Supaya apa? Itu adalah bagian dari penguatan partai-partai politik,” tegasnya.
Pernyataan Ahmad Doli Kurnia ini mempertegas posisi Partai Golkar yang konsisten mendukung keberadaan ambang batas parlemen sebagai instrumen menjaga stabilitas politik dan sistem kepartaian yang lebih kuat di Indonesia. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK28/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Mayoritas Cerah Senin
-
JABODETABEK28/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 28 September
-
POLITIK28/09/2026 11:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Usul PT 1 Persen
-
RAGAM28/09/2026 14:30 WIBGaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen
-
NUSANTARA28/09/2026 07:30 WIBKapal Pinisi Yukai Bawa Turis Terbalik di Labuan Bajo

















