Connect with us

Berita

Buru Hasan Masikun, TPDI: Bukan Tugas Menkumham

AKTUALITAS.ID – Rencana Menkum HAM RI membentuk Tim Gabungan memburu Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon legislatif Partai PDIP, semakin liar dan menunjukan Menkum HAM Yasonna Laoly salah tingkah dan semakin tidak fokus pada tugas utamanya. “Keterlibatan Yasonna pada kepentingan Harun Masiku dan DPP PDIP lebih dominan akan menambah […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Rencana Menkum HAM RI membentuk Tim Gabungan memburu Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon legislatif Partai PDIP, semakin liar dan menunjukan Menkum HAM Yasonna Laoly salah tingkah dan semakin tidak fokus pada tugas utamanya.

“Keterlibatan Yasonna pada kepentingan Harun Masiku dan DPP PDIP lebih dominan akan menambah panjang dosa Yasona Laoly,” kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Senin (27/1/2020).

Padahal Harun Masiku, lanjut dia, bukanlah sosok seorang penjahat besar yang sangat membahayakan bagi keamanan negara, sehingga membutuhkan peran ekstra Kemenkum HAM.

“Seandainya-pun buronan KPK Harun Masiku ini dianggap berbahaya bagi negara, quod non, maka tugas memburu Harun Masiku sepenuhnya adalah tugas Polri bukan tugas Menkum HAM, tugas Menkum HAM sudah selesai yaitu mencekal Harun Masiku dan siap hadir kalau dipanggil KPK,” tuturnya.

Petrus menambahkan, memburu Harun Masiku bukan tugas Menkum HAM RI. Untuk itu publik patut mempertanyakan apa urgensinya Yasonna Laoly membentuk Tim Gabungan Pemburu Harun Masiku dengan melibatkan organ Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.

“Yasona Laoly akan sangat berdosa terhadap bangsa ini, jika hanya demi seorang Harun Masiku, Yasona Laoly tanpa malu-malu mencampuradukan tugas sebagai Ketua Partai dengan tugas sebagai Menkum HAM,” tutupnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending