NASIONAL
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Nagakuda 138: Dua Tersangka Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka berinisial MG dan FBW yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan promosi situs judi online Nagakuda 138. Penangkapan ini diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Dua orang diamankan. MG berperan sebagai marketing, mempromosikan atau meng-endorse situs Nagakuda melalui influencer. Sedangkan FBW memastikan website tetap aktif dan menangani operasional finansialnya,” ujar Wahyu.
Peran dan Modus Operandi Tersangka
MG diketahui bertugas memberikan hadiah atau gift kepada influencer di media sosial untuk mempromosikan situs judi Nagakuda 138. Ia membidik influencer dengan pengikut minimal 2.000 orang. Sementara itu, FBW bertanggung jawab atas pengelolaan rekening operasional, termasuk mengurus rekening yang terblokir dan melakukan transaksi keuangan seperti tarik tunai.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti dari kedua tersangka, antara lain:
50 buku tabungan
27 unit ponsel
465 kartu ATM
16 unit hard disk
3 unit laptop, 1 unit iPad, dan 1 unit CPU
Kendaraan roda empat, 4 bundel cek bank, serta data-data operasional lainnya
Kasus Situs Slot 8278
Selain Nagakuda 138, Bareskrim Polri juga membongkar pengelolaan situs judi online Slot 8278. Dari kasus ini, polisi berhasil menyita total Rp89 miliar dari rekening yang dikelola oleh tersangka berinisial FH.
“Awalnya kami menyita Rp76 miliar. Setelah penelusuran aset, ditemukan tambahan Rp13 miliar dari rekening tersangka FH,” jelas Wahyu.
Pemberantasan Judi Online Ditingkatkan
Kasus ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan judi online yang kian marak. Dengan penangkapan ini, Komjen Wahyu menegaskan bahwa penelusuran aset dan pengungkapan jaringan judi online akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas tersebut.
“Ini baru langkah awal. Kami akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan judi online,” tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika

















