POLITIK
Ketua Bawaslu Minta Uang Kehormatan Panwascam Dinaikkan hingga 100 Persen di Hadapan Gibran

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, secara terbuka meminta pemerintah menaikkan uang kehormatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga 100 persen. Permintaan ini disampaikan dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, yang dihadiri oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Bagja, kenaikan uang kehormatan Panwascam sudah mendesak mengingat honorarium mereka tidak berubah selama lima tahun terakhir, sementara inflasi tahunan Indonesia mencapai lima persen. “Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen, minimal 50 persen. Itu sudah sangat layak untuk pengorbanan Panwascam,” tegas Bagja.
Bagja menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan usulan tersebut kepada deputi di Istana Negara. “Kami sedang menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai hal ini,” ujarnya.
Rincian Gaji Panwascam Saat Ini
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, berikut rincian gaji Panwascam untuk Pilkada 2024:
- Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
- Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
- Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
- Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
- Pelaksanaan Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan
Dampak Kenaikan
Bagja menambahkan, kenaikan honor Panwascam akan berimbas positif pada jajaran Bawaslu secara keseluruhan. “Kalau Panwascam naik, otomatis gaji kami di Bawaslu juga ikut naik,” ujarnya dengan nada optimistis.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang turut hadir, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Namun, kehadirannya dinilai sebagai bentuk dukungan moril terhadap pengawasan pemilu.
Bawaslu berharap pemerintah segera merespons permintaan ini demi meningkatkan kesejahteraan Panwascam yang memiliki peran vital dalam memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar. (Damar Ramadhan)
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto