Berita
Salah Ketik Omnibus Law Cipta Kerja, Gerindra Minta Ditarik
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyarankan pemerintah segera memperbaiki draf Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja. Terjadinya salah ketik pada salah satu pasal, menurut dia, harus digantikan dengan konsep yang baru. Salah ketik itu diketahui terdapat pada pasal 170 yang memungkinkan Peraturan Pemerintah menggantikan Undang-Undang. “Prosesnya kan apa yang salah ketik, ditarik, […]

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyarankan pemerintah segera memperbaiki draf Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja. Terjadinya salah ketik pada salah satu pasal, menurut dia, harus digantikan dengan konsep yang baru.
Salah ketik itu diketahui terdapat pada pasal 170 yang memungkinkan Peraturan Pemerintah menggantikan Undang-Undang.
“Prosesnya kan apa yang salah ketik, ditarik, terus diajukan konsep yang baru,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut Muzani, dalam alam demokrasi, setiap kebijakan pemerintah membutuhkan kroscek dan kritik. Artinya, kekeliruan jangan sampai dianggap melawan keinginan pemerintah yang ingin menggejot investasi lewat RUU sapu jagat tersebut.
Gerindra sendiri, kata Muzani, bakal menelaah isi per isi seluruh RUU Cipta Kerja agar kritik pun nanti disampaikan secara tepat.”Bahkan kami berencana mendiskusikan dengan para ahli kira-kira apa yang dimaksud dengan aturan itu,” kata dia.
“Tapi proses itu baru perencanaan kami dan akan mengambil tindakan-tindakan yang lebih konstruktif,” tambahnya.
Tidak hanya Pasal 170. Kritik pada Omnibus Law Cipta Kerja terdapat pada pasal 166. Rancangan beleid itu mencantumkan kepala negara dapat membatalkan peraturan daerah melalui peraturan presiden. Ia tak ingin, ketetapan yang sudah ada membentuk aturan baru yang mengesampingkan fungsi legislasi.
“DPRD itu kan fungsinya adalah menyusun Perda. Nah kalau Perda itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang kan ada mekanismenya. Bukan Perpres, harusya seperti itu,” kata Muzani yang juga menjabat Wakil Ketua MPR.
-
EKBIS01/05/2025 09:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Bergerak Tipis di Hari Buruh
-
EKBIS01/05/2025 07:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Kompak Turun Mulai 1 Mei 2025, Cek Rinciannya di Sini
-
OLAHRAGA30/04/2025 22:00 WIB
Megawati Siap Perkuat Petrokimia di Final Four Proliga 2025, Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter
-
POLITIK01/05/2025 07:00 WIB
Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja
-
JABODETABEK01/05/2025 06:30 WIB
Gagalkan Aksi Tawuran: TNI Ringkus 2 Pemuda Bersenjata Tajam di Depok
-
OASE01/05/2025 05:00 WIB
Inilah Jumlah Pasti Haji dan Umrah yang Dilakukan Rasulullah SAW
-
JABODETABEK01/05/2025 00:01 WIB
Pemprov DKI: SPMB 2025 Siap Gantikan PPDB, Sistem Lebih Fleksibel
-
EKBIS01/05/2025 08:30 WIB
Zona Merah di Hari Buruh: Harga Bitcoin dan Kripto Top Kompak Terkoreksi