FOTO
FOTO: Stafsus Kemenko Kumham Buka FGD Tentang Kewarganegaraan
AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., membuka Focus Group Discussion (FGD) Kedua dengan tema “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Desk Penyelesaian Status Kewarganegaraan Person of Indonesian Decent (PIDs) & Person of Filipino Decent (PFDs)”.
Dalam pidatonya, Ahmad Usmarwi Kaffah menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan harus dilihat sebagai persoalan kemanusiaan. Mereka yang tidak memiliki status kewarganegaraan sangat rentan terhadap diskriminasi dan eksploitasi, sehingga negara berkewajiban memberikan kepastian hukum yang adil.
Ia kemudian memaparkan strategi tiga R. Pertama, Reorientasi, yaitu mengingat kembali semangat kemanusiaan dalam menangani persoalan ini. Kaffah mengingatkan bahwa pada 2014, Filipina lebih dahulu membantu Indonesia dengan memberikan kewarganegaraan kepada seribu lebih warga keturunan Indonesia. “Secara resiprokal, kita pun berkewajiban membantu warga keturunan Filipina di Indonesia yang belum memiliki kewarganegaraan,” ujarnya.
Kedua, Revitalisasi, yaitu memperkuat sinergi antar lembaga dengan memperjelas tugas, metode, serta timeline kerja. Dengan begitu, katanya, tidak ada waktu yang terbuang.
Ketiga, Reposisi, yakni menempatkan kembali setiap lembaga sesuai tugasnya setelah revitalisasi dilakukan. Dalam hal ini, Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai koordinator untuk memastikan sinkronisasi, pengawasan, dan keterpaduan kerja antar lembaga.
FGD ini dihadiri oleh pejabat lintas kementerian dan lembaga, antara lain: Asisten Deputi Tata Kelola Kemigrasian, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Kemigrasian, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kemigrasian, Sekretaris Deputi Koordinasi IMIPAS, serta Direktur Kerja Sama Antar Lembaga Direktorat Jenderal Imigrasi. Turut hadir pula perwakilan dari BNPT, BIN, Ombudsman, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala kantor wilayah imigrasi, khususnya dari Sulawesi Utara.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian status kewarganegaraan PIDs dan PFDs. Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga, mempercepat penyelesaian, sekaligus menjamin hak-hak dasar mereka yang masih terjebak dalam ketidakpastian. AKTUALITAS.ID/HO
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo

















