Connect with us

NASIONAL

Yusril: Pemerintah Upayakan Pembebasan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui jalur diplomatik dan langkah hukum bersama pihak ketiga.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keselamatan warga negara Indonesia, khususnya jurnalis yang mengikuti misi kemanusiaan di wilayah konflik.

“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” kata Yusril di lingkungan Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Tiga jurnalis Indonesia yang hingga kini belum dapat dipastikan kondisinya ialah Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Andre Prasetyo Nugroho. Ketiganya ikut dalam peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Menurut Yusril, pemerintah masih menghadapi kesulitan untuk menjalin komunikasi dengan para jurnalis tersebut setelah insiden penahanan oleh militer Israel.

“Sampai hari ini kita harus ketahui masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi,” ujarnya.

Pemerintah, kata Yusril, telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melakukan langkah proaktif guna memperoleh informasi mengenai keberadaan ketiga jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.

“Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka,” kata dia.

Yusril menjelaskan posisi Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel membuat pemerintah tidak dapat melakukan negosiasi langsung untuk menangani kasus tersebut.

“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan diplomatik, pemerintah memastikan langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia tetap dilakukan melalui jalur diplomasi dan hukum dengan melibatkan negara maupun pihak ketiga.

“Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,” kata Yusril.

Kasus penahanan tiga jurnalis Indonesia itu terjadi saat mereka mengikuti peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, yang membawa bantuan bagi warga Palestina di tengah konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. (Purnomo)

TRENDING