NASIONAL
KPAI Dorong Polisi Usut Korban Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak oleh WN Jepang
AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak aparat kepolisian segera menangkap warga negara asing asal Jepang yang diduga terlibat dalam eksploitasi seksual terhadap anak. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah bertambahnya korban sekaligus mempercepat penanganan pemulihan anak yang terdampak.
Anggota KPAI, Dian Sasmita, mengatakan aparat penegak hukum perlu segera menelusuri identitas korban dan mempercepat proses investigasi setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami mendorong supaya segera pelaku ditangkap, korban segera ditelusuri. Karena pelaku men-declare di publik, dia menularkan penyakit seksual. Makanya perlu sekali korban ini segera ditelusuri supaya mendapat pemulihan,” kata Dian di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
KPAI menilai proses hukum harus tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak selama penyelidikan dan pemeriksaan berlangsung. Aparat diminta memastikan anak yang diduga menjadi korban maupun saksi tidak mengalami tekanan psikologis tambahan selama proses penanganan.
Selain itu, KPAI menekankan pentingnya perlindungan identitas anak, terutama di ruang digital yang berpotensi memperluas penyebaran informasi pribadi dan berdampak pada kondisi psikologis korban.
“Tidak hanya identitas anak korban, tetapi juga anak yang berstatus saksi wajib dilindungi dari penyebarluasan informasi yang dapat membahayakan keselamatan, tumbuh kembang, maupun kondisi psikologis mereka. Penanganan perkara ini juga harus menjadi momentum penguatan sistem perlindungan anak dari eksploitasi seksual,” ujar Dian.
Sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik, KPAI mengaku langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kedutaan Besar Jepang, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan dan penelusuran kemungkinan korban lain.
Menurut Dian, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses penangkapan pelaku. Negara juga perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan layanan pemulihan secara menyeluruh, termasuk pendampingan psikososial dan keberlanjutan pendidikan.
“Kasus eksploitasi seksual anak memiliki dampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis, rasa aman, dan tumbuh kembang anak. Karena itu, negara harus memastikan seluruh korban teridentifikasi, mendapatkan perlindungan, layanan pemulihan, pendampingan psikososial, serta jaminan keberlanjutan pendidikan dan lingkungan yang aman,” kata dia.
Hingga kini, jumlah anak yang diduga menjadi korban belum diketahui secara pasti. KPAI menyebut proses identifikasi masih dikembangkan berdasarkan informasi awal yang beredar di media sosial, sementara laporan resmi ke pihak terkait masih dalam proses pendalaman.
“Belum ada laporan. Jadi identifikasi awalnya lewat media sosial, kemudian dilakukan pengembangan-pengembangan,” ujar Dian. (Ari)
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
RIAU06/06/2026 09:30 WIBKolaborasi LAMR dan Polbeng Perkuat Pelestarian Budaya Permainan Rakyat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak
-
NASIONAL05/06/2026 21:00 WIBMenkum Tegaskan Pesan Prabowo, ASN Harus Jaga Integritas
-
DUNIA05/06/2026 21:30 WIBKeputusan Presiden Picu Perang Jalanan di Somalia
-
NASIONAL06/06/2026 07:00 WIBSonny Sonjaya Siap Bongkar ‘Nama Besar’ di Skandal MBG

















