NASIONAL
KPAI Dorong Polisi Usut Korban Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak oleh WN Jepang
AKTUALITAS.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak aparat kepolisian segera menangkap warga negara asing asal Jepang yang diduga terlibat dalam eksploitasi seksual terhadap anak. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah bertambahnya korban sekaligus mempercepat penanganan pemulihan anak yang terdampak.
Anggota KPAI, Dian Sasmita, mengatakan aparat penegak hukum perlu segera menelusuri identitas korban dan mempercepat proses investigasi setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami mendorong supaya segera pelaku ditangkap, korban segera ditelusuri. Karena pelaku men-declare di publik, dia menularkan penyakit seksual. Makanya perlu sekali korban ini segera ditelusuri supaya mendapat pemulihan,” kata Dian di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
KPAI menilai proses hukum harus tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak selama penyelidikan dan pemeriksaan berlangsung. Aparat diminta memastikan anak yang diduga menjadi korban maupun saksi tidak mengalami tekanan psikologis tambahan selama proses penanganan.
Selain itu, KPAI menekankan pentingnya perlindungan identitas anak, terutama di ruang digital yang berpotensi memperluas penyebaran informasi pribadi dan berdampak pada kondisi psikologis korban.
“Tidak hanya identitas anak korban, tetapi juga anak yang berstatus saksi wajib dilindungi dari penyebarluasan informasi yang dapat membahayakan keselamatan, tumbuh kembang, maupun kondisi psikologis mereka. Penanganan perkara ini juga harus menjadi momentum penguatan sistem perlindungan anak dari eksploitasi seksual,” ujar Dian.
Sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik, KPAI mengaku langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kedutaan Besar Jepang, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan dan penelusuran kemungkinan korban lain.
Menurut Dian, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses penangkapan pelaku. Negara juga perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan layanan pemulihan secara menyeluruh, termasuk pendampingan psikososial dan keberlanjutan pendidikan.
“Kasus eksploitasi seksual anak memiliki dampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis, rasa aman, dan tumbuh kembang anak. Karena itu, negara harus memastikan seluruh korban teridentifikasi, mendapatkan perlindungan, layanan pemulihan, pendampingan psikososial, serta jaminan keberlanjutan pendidikan dan lingkungan yang aman,” kata dia.
Hingga kini, jumlah anak yang diduga menjadi korban belum diketahui secara pasti. KPAI menyebut proses identifikasi masih dikembangkan berdasarkan informasi awal yang beredar di media sosial, sementara laporan resmi ke pihak terkait masih dalam proses pendalaman.
“Belum ada laporan. Jadi identifikasi awalnya lewat media sosial, kemudian dilakukan pengembangan-pengembangan,” ujar Dian. (Ari)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 07:00 WIBPKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan

















