Connect with us

Nasional

Sepanjang 2020, KontraS Catat 40 Aksi Kekerasan di Papua

AKTUALITAS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang 2020 terjadi 40 peristiwa kekerasan di Papua yang dilakukan oleh TNI, Polri, maupun keduanya terhadap masyarakat Papua. Wakil Koordinator II Badan Pekerja KontraS, Arif Nur Fikri menyatakan kasus kekerasan yang terjadi itu didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, hingga penangkapan sewenang-wenang. “Dalam dokumentasi […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang 2020 terjadi 40 peristiwa kekerasan di Papua yang dilakukan oleh TNI, Polri, maupun keduanya terhadap masyarakat Papua.

Wakil Koordinator II Badan Pekerja KontraS, Arif Nur Fikri menyatakan kasus kekerasan yang terjadi itu didominasi oleh tindakan penembakan, penganiayaan, hingga penangkapan sewenang-wenang.

“Dalam dokumentasi kita, peristiwa itu mengakibatkan 276 orang menjadi korban, baik korban luka, tewas maupun ditangkap,” kata Arif dalam kegiatan Laporan Catatan Hari HAM 2020 KontraS, yang disiarkan secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Merujuk laporan Catatan Hari HAM KontraS, lebih rinci dijelaskan kasus kekerasan yang mendominasi selama setahun terakhir adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar prosedur hukum.

KontraS mencatat, setidaknya terdapat 10 peristiwa pembunuhan di luar proses hukum yang mengakibatkan 20 orang meninggal dunia. Korban peristiwa itu tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak sekolah.

“Kekerasan yang terjadi di Papua itu merupakan buah dari pendekatan keamanan yang terus dipakai pemerintah untuk menjawab permasalahan,” kata dia.

Arif mengatakan dengan kasus kekerasan yang masih terus terjadi itu, menunjukkan bahwa pendekatan keamanan yang selama ini digunakan pemerintah sudah tidak efektif, sehingga perlu dievaluasi penerapannya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang selalu kita ingatkan bahwa angka kekerasan di Papua harus dipikirkan untuk tidak terjadi lagi atau setidaknya diminimalisir,” ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti menyayangkan pendekatan keamanan masih digunakan pemerintah di Papua, menurutnya tak ada legitimasi ataupun Undang-Undang yang membawahi terkait daerah operasi militer di Papua.

“Sebenarnya sudah dicabut oleh pemerintah pada 1999, tapi pendekatan, cara-cara dan pola pendekatan keamanan masih terus dilakukan hingga hari ini,” kata dia.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending