NASIONAL
Sultan HB X Angkat Bicara soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI
AKTUALITAS.ID – Sri Sultan Hamengkubuwono X membenarkan langkah Keraton Yogyakarta menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Gugatan ini terkait sengketa tanah emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan sekitarnya yang diklaim sebagai Sultan Ground.
Sultan HB X menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena PT KAI mencatatkan tanah Sultan Ground sebagai aset atau aktiva tetapnya. “BUMN itu punya aset yang dipisahkan dari negara. Sultan Ground jadi aset BUMN, PT KAI. Kita bersepakat PT KAI tidak bisa melakukan itu,” kata Sultan HB X, Jumat (15/11/2024).
Sebelum gugatan diajukan, Keraton Yogyakarta telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Keuangan. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil. “Kalau mereka ndak sepakat, saya ndak ke pengadilan kok. Lha iya tho,” ujar Sultan.
Dalam gugatan itu, Keraton Yogyakarta tidak berniat mengubah pemanfaatan lahan oleh PT KAI, tetapi meminta pengembalian status tanah menjadi Sultan Ground. Sultan HB X menegaskan, “Pemanfaatannya tetap PT KAI. Hanya status tanahnya saja diubah. Bukan aset BUMN.”
Gubernur DIY itu juga menyatakan bahwa luas lahan tidak menjadi persoalan utama dalam sengketa ini. “Yang penting administrasi saja. Ndak ada perubahan apa-apa terkait pemanfaatan lahan,” tutup Sultan HB X.
Langkah hukum ini mencerminkan komitmen Keraton Yogyakarta untuk menegakkan tertib administrasi terkait aset tanah berstatus Sultan Ground, sembari tetap memungkinkan pemanfaatannya bagi kepentingan umum. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
-
OASE15/04/2026 05:00 WIB5 Ayat Ini Ungkap Misi Besar Para Nabi di Dunia

















