Berita
Hak Perempuan Sudah Dijamin Konstitusi, Turki Keluar dari Traktat Eropa
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menarik negaranya dari perjanjian atau traktat Eropa untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Seperti dikutip dari media massa Turki, Hurriyet Daily News, Erdogan telah menandatangani keputusan menarik negaranya dari Traktat yang lahir pada 2011 silam tersebut. Menteri Pelayanan Sosial, Keluarga, dan Pekerja Turki Zehra Zoemroet Selçuk lewat akun media sosial Twitter […]
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menarik negaranya dari perjanjian atau traktat Eropa untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Seperti dikutip dari media massa Turki, Hurriyet Daily News, Erdogan telah menandatangani keputusan menarik negaranya dari Traktat yang lahir pada 2011 silam tersebut.
Menteri Pelayanan Sosial, Keluarga, dan Pekerja Turki Zehra Zoemroet Selçuk lewat akun media sosial Twitter miliknya menyatakan hak perempuan sudah cukup kuat dijamin dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut. Oleh karena itu, ujar Selçuk, sistem hukum di Turki sendiri sudah cukup kuat untuk melindungi perempuan.
Perempuan itu menegaskan kekerasan atas kaum hawa di Turki akan dihukum tanpa toleransi.
Sejauh ini belum ada penjelasan gamblang dari pemerintah Turki atas penarikan dari traktat Eropa tersebut.
Traktat soal pencegahan kekerasan terhadap perempuan itu sendiri sejatinya disepakati negara-negara Eropa dalam pertemuan di Istanbul, Turki pada 2011 silam. Kala itu, Turki pun turut menandatangani traktat tersebut.
Di satu sisi, penarikan diri Turki dari traktat pencegahan kekerasan perempuan itu mendapatkan kecaman keras baik dari oposisi Erdogan, aktivis, hingga Dewan Eropa.
Apalagi, Turki mengalami peningkatan jumlah femisida (pembunuhan yang dialami perempuan karena kebencian terhadap perempuan) tahun lalu.
Mereka yang mengecam langkah Erdogan menilai langkah tersebut akan membuat Turki semakin keluar dari nilai-nilai Uni Eropa.
Para pengkritik menilai pemerintahan Erdogan belum berbuat cukup untuk mencegah femisida dan kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT).
Turki sendiri tak memiliki statistik resmi atas femisida di negara tersebut. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendata setidaknya 38 persen perempuan di Turki menjadi sasaran kekerasan dari pasangan mereka, dibandingkan dengan sekitar 25 persen di negara lain di Eropa.
Sebagai informasi, Turki telah menjadi kandidat untuk bergabung dengan Uni Eropa sejak 2005. Namun, pembicaraan mengenai proses keanggotaan tersebut tak muls karena karena perbedaan kebijakan dan catatan hak asasi manusia yang terjadi di Turki.
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
OTOTEK26/03/2026 18:00 WIBSony dan Honda Angkat Tangan pada Proyek Mobil Listriknya
-
NASIONAL26/03/2026 13:00 WIBMendagri: WFH 1 Hari per Pekan Hampir Pasti Diterapkan
-
NUSANTARA26/03/2026 20:00 WIBAksi Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer
-
RAGAM26/03/2026 14:00 WIBMenko PMK Tegaskan Sekolah Daring Tak Mendesak
-
OLAHRAGA26/03/2026 16:00 WIBGP Jepang, Mercedes Gandeng Yohji Yamamoto Launching Seragam Balap

















