Berita
Analis Politik Nilai Presidential Treshold Masih Penting
AKTUALITAS.ID – Analis politik Adi Prayitno menilai, presidential threshold atau ambang batas parlemen masih penting. Asalkan, angka minimal presidential treshold tidak terlalu tinggi seperti sekarang sebanyak 20 persen. “Ambang batas presiden tetap penting, tapi tak mempersulit kandidat potensial bisa maju. Misalnya ambang batas cuma 10 persen. Angka Kompromi antara yang mau ambang batas 20 persen […]
AKTUALITAS.ID – Analis politik Adi Prayitno menilai, presidential threshold atau ambang batas parlemen masih penting. Asalkan, angka minimal presidential treshold tidak terlalu tinggi seperti sekarang sebanyak 20 persen.
“Ambang batas presiden tetap penting, tapi tak mempersulit kandidat potensial bisa maju. Misalnya ambang batas cuma 10 persen. Angka Kompromi antara yang mau ambang batas 20 persen dengan zero threshold,” kata Adi lewat keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, presidential threshold penting untuk menyeleksi secara politik siapa kandidat yang kira-kira layak maju. Dia bilang, calon presiden harus melalui dinamika itu.
“Bukan ujug-ujug maju modal klaim bisa memimpin. Artinya, orang yang bisa nyapres adalah mereka yang sudah lolos seleksi politik secara ketat,” ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.
Meski begitu, kekurangan dari adanya ambang batas parlemen membuat semua pihak tak bisa maju calon presiden. Hal itu juga menghambat orang untuk maju capres lantaran tak bisa maju dari satu parpol saja.
“Ruginya karena tak semua orang bisa maju capres. Ambang batas menghambat orang potensial bisa maju,” jelasnya.
Sementara, pengamat politik Dedi Kurnia berpendapat ambang batas diperlukan untuk memudahkan seleksi kuantitas peserta Pilpres. Selain itu, agar terjadi koalisi antar parpol guna merampingkan imbas kontestasi yang berpeluang munculnya konflik.
“Tetapi, di sisi lain, ambang batas itu bisa saja menjadi kriminal dalam sistem demokrasi karena menghilangkan hak warga negara, yakni hak untuk dipilih,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Public Opinion itu.
Terlebih, kata dia, ambang batas presiden yang saat ini disepakati terlalu tinggi yakni 20 persen. Sehingga memungkinkan lahirnya oligarki dan kartel politik.
“Itulah mengapa ambang batas satu sisi diharapkan efisiensi, sisi lain menjadi kriminal barangkali, ambang batas perlu dievaluasi, tidak harus hilang sama sekali, tetapi cukup di angka 3 sapai 4 persen. Agar kontestasi sebelum Pilpres itu tetap ada,” pungkasnya.
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel

















