Connect with us

Berita

Jokowi: Pemerintah tak Pernah Lalai Bayar BPJS

AKTUALITAS.ID – Pemerintah membantah lalai dalam proses Pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit. Pemerintah menegaskan tidak pernah lalai dalam proses Pembayaran. “Saya kan sering nyelonong ke rumah sakit, masuk ke rumah sakit. Urusannya ‘Pak ini belum dibayar sekian miliar’. Saya itu dengar ini terus,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah membantah lalai dalam proses Pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit. Pemerintah menegaskan tidak pernah lalai dalam proses Pembayaran.

“Saya kan sering nyelonong ke rumah sakit, masuk ke rumah sakit. Urusannya ‘Pak ini belum dibayar sekian miliar’. Saya itu dengar ini terus,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2019 DI ICE, BSD, Tangerang Selatan, Selasa, (12/2/ 2019).

Menurut Jokowi awal Februari lalu, pemerintah mengucurkan anggaran pembiayaan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 6,38 triliun. Dan di awal Maret nanti, akan dikucurkan anggaran lagi sebesar Rp 2,1 triliun dan awal April Rp 6,3 triliun.

Meski demikian, pengucuran anggaran ini harus melalui audit BPKP terlebih dulu.

“Jangan sampai kewajiban-kewajiban pemerintah dianggap lalai. Tidak. PBI tuh tidak pernah namanya terlambat. Sehingga kita harapkan semua bisa bekerja, bisa bekerja dengan baik,” kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengatakan terlepas dari persoalan defisit yang melanda, nyatanya program BPJS kesehatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat untuk mendapat akses kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang telah terjadi.

“Kalau ada kerikil-kerikil sedikit yang harus kita selesaikan, ya itulah tantangan yang kita hadapi. Negara ini bukan negara kecil. Ini negara besar. 17.000 pulau tidak mudah mengelola dan mengaturnya,” kata Jokowi.

Sejak diberlakukan lima tahun belakangan, BPJS Kesehatan mengalami defisit. Defisit pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini kian hari kian menahun.

Setelah defisit Rp3,3 triliun pada tahun pertamanya, di 2014 lalu, defisitnya berada pada Rp5,7 triliun pada 2015. Kemudian, menjadi Rp9,7 triliun pada 2016 dan Rp9,75 triliun pada 2017.

Untuk tahun ini, defisit diproyeksikan mencapai Rp16,5 triliun, yang belakangan dikoreksi hanya tersisa Rp10,98 triliun berdasar hitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). [RRI]

Continue Reading

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending