Diduga Ajak 15 Camat Dukung Capres, Mantan Gubernur Sulsel Akan Diperiksa Bawaslu


AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo terkait video 15 camat se-Kecamatan Makassar yang disinyalir mendukung Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Asmaniar Bahrun, mengatakan agenda pemeriksaan Syahrul telah dijadwalkan.

“Semua yang terlibat pasti akan kami periksa semua,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/2/2019).

Dalam kasus video tersebut, Syahrul tampak bersama dengan para camat. Dia yang terlihat memberikan arahan pada kalimat awal dan di bagian akhir video.

Menurut Asmaniar, Bawaslu telah memeriksa sejumlah saksi pelapor dan saksi terlapor, yakni 15 camat itu, dan masih ada beberapa hari kerja untuk menuntaskan seluruh agenda pemeriksaan sampai pada 12 Maret nanti, sekaligus untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam video itu.

Abdullah Mahir, seorang pelapor dari Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Kopassandi) Sulsel, usai diperiksa siang tadi, mengaku dicecar sejumlah pertanyaan dari tim Bawaslu Sulsel, termasuk waktu dan tempat pembuatan video yang dilaporkan itu.

“Saya mengaku tidak tahu, karena memang video itu saya dapat setelah viral, dan saya laporkan,” ucapnya.

Pengacara senior sekaligus Wakil Ketua Bidang Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Faisal Silenang, yang termasuk pelapor juga, menegaskan bahwa dengan viralnya video itu disertai pernyataan Syahrul Yasin Limpo kepada media, maka sudah sangat jelas para pelaku dan pembuat videonya.

“Pak Syahrul bilang ‘selfie-selfie ji kodong’ (kasihan), itu menandakan bahwa memang video itu ada dan sengaja dibuat. Sehingga, kami meminta agar Bawaslu dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus itu,” tegas Faisal.

Kasus dugaan keterlibatan pejabat dalam dukung mendukung capres-cawapres juga sempat dialamatkan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Wali Kota Palopo Judas Amir.

Ketiganya dituding menyalahgunakan aset negara serta fungsi jabatan dan memobilisasi RT/RW ke acara deklarasi Jokowi-Ma’ruf di gedung Celebes Convention Center, Makassar, beberapa waktu yang lalu, namun laporan PAS 08 tersebut dianggap Bawaslu Kota Makassar tidak bisa dibuktikan sehingga menghentikan kegaiatan penyelidikannya.[Gatra]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>