Berita
Bawaslu Dharmasraya Tidak Temukan WNA Masuk DPT
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu. “Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan KPU, sampai hari ini belum ditemukan,” kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu.
“Kami sudah klarifikasi ke pemerintah daerah dan KPU, sampai hari ini belum ditemukan,” kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni di Pulau Punjung, Kamis (7/3/2019).
Hal itu disampaikan pada acara “Sosialisasi Dalam Fasilitasi, Publikasi, Dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu” bersama partai politik dan wartawan media cetak, elektronik dan daring atau “online” di daerah itu.
Ia mengatakan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU Dharmasraya adalah hal yang harus dilakukan Bawaslu, sebab hal ini sudah menjadi perbincangan secara nasional.
Menurut dia sesuai ketentuan Mendagri, WNA bisa memiliki identitas kependudukan, namun tidak dapat dimasukkan dalam DPT pemilu.
Pada sisi lain, ia mengajak masyarakat berperan dalam proses pengawasan pemilu. Masyarakat jangan takut melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi sepanjang tahapan pemilu berlangsung.
Selain itu, juga meminta peran media untuk mengawasi jajarannya guna menjaga netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kata dia.
“Kami berkomitmen untuk netral, namun perlu ada pihak yang mengawasi salah satunya adalah media,” ucapnya.
Ia menyebutkan pihaknya bertugas mengawasi lembaga penyelenggara dan peserta pemilu agar pemilu presiden dan legislatif dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Ia menambahkan pihaknya memastikan lembaga yang dipimpinnya itu dapat menjaga integritas dan netralitasnya sebagai pengawas pemilu. [Ant]
-
POLITIK22 hours ago
Komisi II DPR: Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc Terbatas di Tingkat Daerah
-
Jabodetabek16 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
Multimedia21 hours ago
FOTO: Kementerian Ekraf Targetkan Pemasukan Negara Sebesar 7 Persen
-
POLITIK24 hours ago
MUI Dukung Usulan Prabowo: Pilkada Harus Dipilih oleh DPRD
-
POLITIK19 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
Ragam18 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
POLITIK20 hours ago
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
-
EkBis18 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024