Terkait Kecurangan, Bawaslu Sarankan BPN Sampaikan di Rapat pleno


Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin (Foto: Kiki Budi Hartawan)

AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan,  setiap peserta pemilu yang ingin menarik para saksinya dari rekapitulasi suara merupakan hak peserta pemilu. 

“Itu hak para peserta,” katanya di Jakarta,  Rabu (15 5/2019)

Meski demikian,  Afif menyarankan BPN untuk menyampaikan keberatan atau temuan kecurangan di rapat pleno rekapitulasi nasional sesuai aturan yang berlaku.

“Mari sama-sama kita buka di forum ini dan beberapa provinsi kan melakukan itu. Saya kira BPN bisa melakukan keberatan jika punya data yang berbeda dan kita sama-sama sandingkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menyampaikan akan menarik saksi dari rekapitulasi nasional.

Ia beralasan BPN telah menemukan berbagai kecurangan selama pemilu berlangsung. 

“Per tadi hari ini, diumumkan demikian. Dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota, yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik,” kata Priyo, di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (14/5./2019). [Kiki Budi Hartawan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>