Berita
KPU: Ada atau Tidak Saksi, Perhitungan Suara Tetap Jalan
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Ginting mengatakan, rapat pleno merupakan forum terbuka. Para saksi turut diundang sebagai bentuk keterbukaan dalam perhitungan suara pada pelaksanaan sebuah Pemilu. Menurutnya, rapat pleno akan berjalan terus meski saksi tak hadir atau dicabut oleh peserta pemilu. . “Ada atau tidak ada saksi, memang pleno tetap jalan, kapitulasi […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Ginting mengatakan, rapat pleno merupakan forum terbuka.
Para saksi turut diundang sebagai bentuk keterbukaan dalam perhitungan suara pada pelaksanaan sebuah Pemilu.
Menurutnya, rapat pleno akan berjalan terus meski saksi tak hadir atau dicabut oleh peserta pemilu. .
“Ada atau tidak ada saksi, memang pleno tetap jalan, kapitulasi tetap sah, dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekap kita,” kata Evi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menyampaikan akan menarik saksi dari rekapitulasi nasional.Ia beralasan BPN telah menemukan berbagai kecurangan selama pemilu berlangsung.
“Per tadi hari ini, diumumkan demikian. Dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota, yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik,” kata Priyo, di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (14/5./2019). [Jose Tarigan]
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih

















