KPU: Ada atau Tidak Saksi, Perhitungan Suara Tetap Jalan


Gedung KPU. /Ist

AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Evi Ginting mengatakan, rapat pleno merupakan forum terbuka.

Para saksi turut diundang sebagai bentuk keterbukaan dalam perhitungan suara  pada pelaksanaan sebuah Pemilu. 

Menurutnya, rapat pleno akan berjalan terus meski saksi tak hadir atau dicabut oleh peserta pemilu. .

“Ada atau tidak ada saksi, memang pleno tetap jalan, kapitulasi tetap sah, dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI dalam rekap kita,” kata Evi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menyampaikan akan menarik saksi dari rekapitulasi nasional.Ia beralasan BPN telah menemukan berbagai kecurangan selama pemilu berlangsung. 

“Per tadi hari ini, diumumkan demikian. Dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota, yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik,” kata Priyo, di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (14/5./2019). [Jose Tarigan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>