Berita
BNN Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja
Penemuan ganja tersebut dari laporan masyarakat.
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan ribuan meter ladang ganja siap panen di kawasan Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Ketinggian tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar 50 – 310 cm dan terbentang pada lahan seluas kurang lebih satu Hektar.
Sebanyak kurang lebih 40.000 batang ganja berusia 3 – 4 bulan tersebut berhasil dimusnahkan tim gabungan.
“Penemuan ladang ganja ini berangkat dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh tim BNN pusat. Kami lakukan penelusuran selama satu minggu, ” Ujar Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami, Aldrin M Hutabarat, dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Jumat (12/7/2019).
Untuk bisa tiba di lokasi, tim harus menempuh jarak 3 jam dengan berjalan kaki melewati medan yang sangat terjal. Terjalnya lokasi ladang, menyebabkan tim BNN kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut.
“Kami sedikit kesulitan menemukan tersangkanya, karena ini daerah perbukitan yang terjal, dan tanaman ganja ini ditanam diatas tanah milik negara.” Imbuh Aldrin.
Hingga saat ini, total lahan ganja yang berhasil dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2019 seluas 5,5 hektar. Dengan dilakukannya pemberantasan lahan ganja ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam penelusuran tersebut sebanyak 102 personel dikerahkan, terdiri dari anggota Propam, Sat. Brimob Aceh, Kodim, Tim BNN Pusat, BNNP Aceh, Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 16:00 WIBBiasakan Hidup Bersih, Warga Diajak Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI