Berita
Antasari Azhar: Tak Ada Jaksa, Komposisi Komisioner KPK Sekarang Langgar UU
AKTUALITAS.ID – Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antarasari Azhar mengatakan, komposisi Komisoner Komisi KPK Jilid IV terindikasi melanggar UU. Pasalnya, dalam komposisi tersebut tidak […]

AKTUALITAS.ID – Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antarasari Azhar mengatakan, komposisi Komisoner Komisi KPK Jilid IV terindikasi melanggar UU.
Pasalnya, dalam komposisi tersebut tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
KPK yang sekarang terindikasi susunannya melanggar UU, karena jelas dibaca pasal 21 ayat 5 (UU 30 Tahun 2002 tentan KPK) disebutkan komisioner KPK terdiri dari lima orang. Lima orang itu harus ada unsur penutut umum dan unsur penyidik,” kata Antasari kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Dia berharap, komposisi yang menurutnya melanggar UU ini tidak terjadi lagi pada komisioner KPK Jilid V yang sekarang masih dalam proses seleksi.
Menurutnya, di negara manapun lembaga pemberantas korupsi diisi oleh unsur dari polisi dan kejaksaan.
“Sebab perkaranya Lex Specialis (khusus) lembaga ini (KPK), memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation