Berita
Antasari Azhar: Tak Ada Jaksa, Komposisi Komisioner KPK Sekarang Langgar UU
AKTUALITAS.ID – Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antarasari Azhar mengatakan, komposisi Komisoner Komisi KPK Jilid IV terindikasi melanggar UU. Pasalnya, dalam komposisi tersebut tidak […]
AKTUALITAS.ID – Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Sebab, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antarasari Azhar mengatakan, komposisi Komisoner Komisi KPK Jilid IV terindikasi melanggar UU.
Pasalnya, dalam komposisi tersebut tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
KPK yang sekarang terindikasi susunannya melanggar UU, karena jelas dibaca pasal 21 ayat 5 (UU 30 Tahun 2002 tentan KPK) disebutkan komisioner KPK terdiri dari lima orang. Lima orang itu harus ada unsur penutut umum dan unsur penyidik,” kata Antasari kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Dia berharap, komposisi yang menurutnya melanggar UU ini tidak terjadi lagi pada komisioner KPK Jilid V yang sekarang masih dalam proses seleksi.
Menurutnya, di negara manapun lembaga pemberantas korupsi diisi oleh unsur dari polisi dan kejaksaan.
“Sebab perkaranya Lex Specialis (khusus) lembaga ini (KPK), memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
EKBIS08/12/2025 15:30 WIB98 Persen SPBU di Daerah Terdampak Bencana Sumatera Telah Beroperasi
-
POLITIK09/12/2025 07:00 WIBMochammad Afifuddin: DKPP Harus Lebih Baik dalam Mengawal Etika Penyelenggara Pemilu
-
EKBIS09/12/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU RI per 9 Desember 2025
-
NASIONAL09/12/2025 09:00 WIBGelar Lapkin 2025 di Bandung, DKPP RI Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu
-
EKBIS08/12/2025 18:00 WIBMudik Nataru, Kemenhub Siapkan Tiket Gratis dan Diskon Tarif
-
RAGAM08/12/2025 16:30 WIBSebanyak 71 Pasangan Pengantin Nikah Massal di Pekanbaru, Panitia Siapkan Hadiah Umroh dan Penginapan Gratis
-
POLITIK09/12/2025 06:00 WIBDKPP Ungkap Profesional dan Akuntabel Jadi PR Besar Penyelenggara Pemilu di 2025
-
EKBIS09/12/2025 09:30 WIBPasar Saham Hari Ini: IHSG Bergerak Dua Arah

















